Doloksanggul// Swara Jiwa ///Kapolres Humbang Hasundutan menerima aksi damai yang digelar masyarakat keturunan Op. Patar Munte di halaman Mapolres Humbahas, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan konflik tanah adat di Sarsiantar, Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Puluhan warga bersama kuasa hukum mereka menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian menindaklanjuti secara tegas dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan sengketa, termasuk dugaan penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga pembakaran lahan. Selain itu, mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat yang terdampak konflik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Jan Pieter Napitupulu, SH, SIK, menegaskan bahwa seluruh laporan yang diterima Polres Humbahas telah ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres, perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang diperoleh penyidik, bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun," tegas Kapolres di hadapan peserta aksi.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Polres Humbahas juga mengambil langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah yang terdampak konflik.

Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli rutin, khususnya pada malam hari di wilayah perbatasan kedua kelompok masyarakat yang bersengketa. Kepolisian juga mengaktifkan pos pengamanan dengan menempatkan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres juga membuka ruang komunikasi bagi kedua belah pihak apabila memiliki keinginan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog, mediasi, maupun negosiasi.

"Kami siap memfasilitasi apabila kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai melalui mediasi. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Humbahas berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan terhadap setiap laporan masyarakat tanpa membedakan pihak mana pun.

Setelah menerima penjelasan dari Kapolres, peserta aksi membubarkan diri secara tertib dan damai. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Humbahas melakukan pengamanan dan pengawalan guna memastikan situasi tetap aman serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Polres Humbahas berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan dialog demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Tim)