728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    19.7.26

    KPK Usut Aliran Uang Korupsi ke Keluarga Rita Widyasari

    Jakarta - Swara Jiwa///KPK mendalami kepemilikan saham keluargam mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari di PT Alamjaya Bara Pratama dan jatah untuk keluarganyak kepada tiga saksi swasta. Penyidik menduga saham tersebut merupakan gratifikasi metric ton batu bara.

    Ketiga saksi yakni Silvi Agustina (SLA), Ellya Karmini (ELK), dan Kang Min Juh (KMJ). Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (16/7) kemarin, di Gedung KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

    Dalam pemeriksaan kepada saksi saudari SLA, penyidik mendalami kepemilikan saham keluarga tersangka RW di PT AJB," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/7).

    Soal jatah saham untuk keluarga Rita ini juga ditanyakan kepada saksi Kang Min Juh. "Sedangkan saksi saudara KMJ, dikonfirmasi soal dugaan pemberian jatah kepada saudari RW maupun keluarganya," kata Budi.

    Adapun terhadap saksi Ellya, penyidik mengorek soal dugaan penerimaan uang dari metric ton batu bara.

    Pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami bukti-bukti bagi tiga korporasi tersangka. Ketiganya yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Bara Pratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

    Penetapan tersangka korporasi ini dilakukan pada Februari 2026. KPK menduga ketiga korporasi menjadi alat bagi Rita untuk menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara.

    Menurut KPK, Rita menerima sekitar 3,3 hingga 5 per dolar AS per metrik ton produksi batu bara.( GEO )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK Usut Aliran Uang Korupsi ke Keluarga Rita Widyasari Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top