728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    18.7.26

    Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Kemakmuran Rakyat

     


    Jakarta –Swara Jiwa///Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah" di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026). Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sekaligus mengoptimalkan peran Bank Tanah sebagai instrumen strategis dalam penyediaan dan pengelolaan tanah yang profesional, produktif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses yang mampu meningkatkan taraf perekonomian.

    "Reforma Agraria tidak sekadar soal legalisasi aset, tetapi juga memastikan penataan aksesnya, sehingga tanah yang telah diberikan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Ossy Dermawan saat membuka kegiatan.

    Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketersediaan objek reforma agraria yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga penguatan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.

    Ia menekankan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari proses redistribusi tanah, tetapi juga dari kemampuan tanah tersebut memberikan nilai tambah bagi penerima manfaat melalui pemanfaatan yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya peran Badan Bank Tanah sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan pertanahan nasional. Menurutnya, Bank Tanah memiliki fungsi menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan fungsi sosial tanah, sekaligus memastikan tanah yang dikelola terbebas dari persoalan hukum maupun konflik sosial.

    "Bank Tanah harus mampu membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja sebagai bahan penyempurnaan kebijakan di bidang pertanahan.

    Menurutnya, berbagai isu strategis seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan peran Badan Bank Tanah masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya semakin efektif.

    "Kami ingin ada perbaikan dari hulu melalui penyempurnaan regulasi. Komisi II DPR RI siap memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat serta marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," ujar Rifqinizamy.

    Ia juga menilai Badan Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi agar dapat menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian tanah secara optimal. Dengan demikian, Bank Tanah diharapkan mampu mendukung percepatan Reforma Agraria sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

    "Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Bank Tanah untuk memastikan program Reforma Agraria melalui dukungan Bank Tanah dapat berjalan secara optimal," pungkasnya.

    Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. Forum kemudian berlanjut dengan diskusi interaktif bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI guna membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat kebijakan Reforma Agraria dan pengelolaan Bank Tanah.

    FGD tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pertanahan nasional, meningkatkan kepastian hukum, memperluas akses masyarakat terhadap tanah, serta mendorong terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(clara siahaan)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Perkuat Reforma Agraria, Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Kemakmuran Rakyat Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top