728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    17.7.26

    Kajatisu : Kolaborasi Keperdataan Tata Usaha Negara Untuk Penguatan Dan Kepatuhan Hukum

     

    Medan,Harian Swara Jiwa///Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menyampaikan arahan melalui materi sosialisasi fungsi keperdataan dan tata usaha negara Kejaksaan Republik Indonesia pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Dan Kepatuhan Hukum di kantor PT.PLN group Sumatera Bagian Utara di Jalan Yos Sudarso Medan pada Kamis tanggal 16 Juli 2026.

    Pada kegiatan itu, Kajati turut didampingi Asisten Perdata dan Tata usaha negara (Asdatun) Nurhandayani, SH.,MH, para Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga Kabag Tata Usaha Kejati Sumatera Utara.

    Sementara itu, dari jajaran PT.PLN Grup Sumbagut dihadiri langsung oleh Rizki Aftarianto (General Manager PLN UIP Sumbagut), M. Ridwan (Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum), Alfredo Pakpahan (Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi), ⁠Sufrin (Manajer Bankum Sumut), hingga Effiaty Polapa (Manajer Perizinan dan Komunikasi) serta segenap jajaran pejabat atau pimpinan pada PT.PLN group Sumbagut.

    *Saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok atau primer bagi seluruh masyarakat, maka perusahan seperti PLN harus bekerjasama dan berupaya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan yang diharapkan dapat bekerjasama guna mendukung mewujudkan jajaran BUMN yang paham terhadap regulasi dan hukum guna mencegah perbuatan melawan hukum sehingga PT.PLN dapat mewujudkan perusahaan yang berstandar GCG atau Good Corporate Governance”* ujar Kajati saat menyampaikan materi.

    Pada kesempatan itu, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut agar sungguh sungguh dan serius dalam memberikan dukungan pendampingan hukum kepada jajaran BUMN seperti PLN, laksanakan tugasmu dengan jujur dan ikhlas karena dukungan kepada PLN merupakan perbuatan amal baik yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat bangsa dan negara, tegas Kajatisu.(GB)

    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kajatisu : Kolaborasi Keperdataan Tata Usaha Negara Untuk Penguatan Dan Kepatuhan Hukum Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top