Gunungsitoli // Swara Jiwa // Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan seorang tersangka berinisial SN pada Minggu, 25 Mei 2026. Penahanan dilakukan terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022.
Tersangka SN tidak ditahan dalam kapasitasnya sebagai pejabat, melainkan sebagai Pemilik Manfaat atau Beneficial Owner. Peran ini membuat penyidik menduga SN memiliki kendali dan menikmati keuntungan ekonomi langsung dari proyek yang berada di bawah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II tersebut.
Kepala Kejari Gunungsitoli menyatakan penahanan dilakukan setelah tim penyidik menilai telah terpenuhi syarat objektif dan subjektif sesuai KUHAP. Langkah ini diambil agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan.
Nilai kontrak pekerjaan tersebut tercatat sebesar Rp459.235.860,00 (empat ratus lima puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah).
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen mewakili Kajari Gunungsitoli, dijelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengantongi bukti yang cukup dan memenuhi syarat formil maupun materiil sesuai hukum yang berlaku.
“Penahanan ini murni untuk kepentingan penyidikan. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini sampai terang benderang,” ujar sumber resmi Kejari Gunungsitoli dalam rilisnya.
Proyek air baku 2022 sendiri merupakan proyek vital untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Gunungsitoli. Dugaan penyimpangan pada proyek ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pelayanan dasar publik.
Kejari Gunungsitoli menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi, apalagi yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Pihaknya berjanji akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan negara.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Gunungsitoli,” tegas rilis tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengusutan proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang masuk radar aparat penegak hukum. Penyidik kini tengah mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.( aris )

0 komentar:
Posting Komentar