728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    3.2.26

    Honda Revo Kontrak Mobil Pickup Pengedara Honda Tewas

     

    P.Brandan-( Swara Jiwa ) Seorang pengendara sepedamotor Honda Revo Fit BK 5941 AKH tewas usai mengalami kecelakaan lalulintas kontra mobil pickup BL 8489 PC di Jalan Umum Medan - Banda Aceh KM 81- 82, Jln.Besitang Lingk V Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin(2/2/26) sekira pukul 4.30 WIB pagi.

    Korban tewas saat dievakuasi dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum. Diketahui identitas korban bernama Hamzah (42), warga Desa Pasar Rawa , Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

    Informasi yang diperoleh, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas satu unit Mobil Pick Up No.polisi BL 8489 PC datang dari arah Medan menuju Banda Aceh, sedangkan satu unit sepedamotor Honda Revo Fit No.polisi BK 5041 AKH datang  dari arah Banda aceh menuju Medan (Berlawanan arah). 

    Setibanya di TKP,  diduga pengemudi Mobil Pick Up mendahului kendaraan lain yang berada di depannya sehingga berjalan terlalu ke kanan jalan kemudian menabrak sepedamotor Honda Revo Fit yang datang dari arah berlawanan .

    Kemudian Mobil Pick Up menabrak tiang wifi di bahu jalan sebelah kanan dan menabrak warung sarapan pagi milik Nuraini sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

    Ps Kanit Lantas Polsek P.Brandan Bripka Anggi Suwito ketika dikonfirmasi mengatakan sudah mengamankan bukti lakalantas. 

    "Pengendara sepedamotor Honda Revo Fit meninggal dunia saat dalam perjalanan. Sedangkan sopir mobil pickup mengalami luka lecet di atas mata kanan dan luka lecet di tangan kanan," ungkapnya.(Suhendra )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Honda Revo Kontrak Mobil Pickup Pengedara Honda Tewas Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top