Simalungun, Swara Jiwa /// Kuasa hukum keluarga almarhum Jonres Sinaga, Jauli Manalu, SH, menyampaikan pernyataan sikap tegas saat diwawancarai awak media di depan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Ia mendesak Kapolri agar segera memeriksa Kapolres Simalungun beserta jajarannya, terkait penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana atas nama almarhum Jonres Sinaga yang hingga hampir satu tahun belum juga terungkap.
Menurut Jauli Manalu, lambannya proses hukum menimbulkan pertanyaan besar terhadap profesionalitas dan transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Simalungun maupun Polda Sumatera Utara.
“Kami menyatakan sikap tegas dan meminta Kapolri turun tangan langsung memeriksa Kapolres Simalungun dan jajarannya. Kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah hampir satu tahun, namun tidak ada kejelasan dan kemajuan berarti,” tegas Jauli Manalu.
Lebih lanjut, pihaknya secara resmi meminta Whisnu Hermawan Februanto untuk memeriksa Marganda Aritonang, lantaran telah dua kali melayangkan surat permohonan pengawasan penyidikan (Wasidik), namun hingga kini belum mendapatkan laporan hasil maupun perkembangan perkara.
Jauli juga mengungkapkan bahwa surat dari Propam Polda Sumut telah diteruskan kepada Wasidik dan Polres Simalungun. Namun faktanya, hingga saat ini kasus tersebut belum terbongkar dan belum menunjukkan titik terang.
“Kami menduga ada kejanggalan serius. Surat Propam sudah ada, Wasidik sudah menyurati Polres Simalungun, tetapi perkara ini seolah jalan di tempat,” ujarnya.
Kedatangan tim kuasa hukum ke Ditreskrimum Polda Sumut, lanjut Jauli, merupakan bentuk keseriusan untuk menindaklanjuti laporan serta memastikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dibuka kembali secara objektif dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara maupun Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan dibukanya kembali perkara dugaan pembunuhan berencana almarhum Jonres Sinaga.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar