728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    26.2.26

    Syafrizal Tanjung dan Ama Azni Nazara Berebut Lahan KDMP

     

    Nias Utara, Swara Jiwa - Drama lahan tengah mengguncang Desa Moawo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Moawo menjadi pusat perdebatan antara Syafrizal Tanjung dan warga desa setempat, Ama Azni Nazara.

    Syafrizal mengklaim lahan tersebut miliknya berdasarkan surat hak milik tahun 1900, namun Ama Azni merasa lahan itu adalah miliknya dan telah melayangkan surat gugatan kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Kepala Desa Moawo, Shaharman Tanjung, berusaha menengahi konflik ini dengan menyatakan pemerintah desa netral dan akan melakukan langkah-langkah penyelesaian di tingkat pemerintah desa.

    "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menjadi hambatan bagi pembangunan yang merupakan program pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat umum," kata Shaharman Tanjung.

    Pihak Pemerintahan desa telah menerima hibah tanah dari warganya yang bernama Syafrizal Tanjung. Perdebatan ini semakin seru karna surat dari si pemberi hibah ini di jadikan dasar oleh pemerintahan Desa untuk melakukan survei dan peninjauan langsung dilapangan bersama Babinsa Desa Muawo, Koramil Lahewa dan Kodim 0213 Nias, Ketua KDMP desa Muawo sekaligus sebagai penghibah tanah. Pemerintah desa beberapakali telah meninjau langsung lokasi lahan bersama unsur-unsur pemerintahan desa dan Danramil 05 Lahewa, namun tidak ada gugatan dari warga desa saat itu. Baru setelah pembangunan fisik bangunan dimulai, muncul surat sanggahan dari Ama Azni Nazara. 

    Apakah ini akan menjadi kasus sengketa lahan yang panjang? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!( Aris Harefa )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Syafrizal Tanjung dan Ama Azni Nazara Berebut Lahan KDMP Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top