DAIRI/// Harian Swara Jiwa /// Dalam rangka menghormati dan menyesuaikan ritme pelayanan selama bulan suci Ramadan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi menetapkan perubahan jadwal pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian ini dilakukan agar layanan pertanahan tetap optimal, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan petugas yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala BPN Dairi, Daud Wijaya Sitorus, menyampaikan bahwa selama Ramadan, jam pelayanan publik dibagi sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–14.00 WIB
Istirahat: pukul 12.30–13.00 WIB
Jumat: pukul 08.00–14.30 WIB
Istirahat: pukul 12.30–13.30 WIB
Menurut Daud, pengaturan jadwal ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Dairi dapat menyesuaikan waktu kedatangan saat mengurus berbagai keperluan pertanahan, seperti pengurusan sertifikat, balik nama, pengukuran lahan, hingga layanan administrasi pertanahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat Dairi yang ingin mengurus surat tanah agar memperhatikan jadwal pelayanan selama bulan Ramadan ini. Harapannya, tidak ada masyarakat yang kecewa karena datang di luar jam layanan yang telah ditentukan,” ujar Daud.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat penyesuaian waktu, komitmen BPN Dairi dalam memberikan pelayanan prima tetap menjadi prioritas. Seluruh jajaran diminta menjaga profesionalitas, ketepatan waktu, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan informasi terkait jadwal pelayanan selama Ramadan dapat tersosialisasi secara luas, sehingga masyarakat dapat merencanakan pengurusan dokumen pertanahan secara lebih efektif dan efisien.
BPN Dairi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan dengan tertib serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor, guna mempercepat proses layanan dan menghindari antrean yang tidak perlu.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar