728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    20.2.26

    PB IMSU: Relokasi Harus Jelas, Kota Medan Harus Bebas dari Aksi Intimidatif


    PB IMSU: Relokasi Harus Jelas, Kota Medan Harus Bebas dari Aksi Intimidatif

    MEDAN /// Harian Swara Jiwa ~ Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan polemik penertiban lapak penjualan daging non-halal di Kota Medan tidak boleh mengorbankan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

    Lingga menilai pendekatan represif dan tekanan sosial terhadap pedagang kecil tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial. Ia menegaskan para pedagang merupakan bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan hukum dan kepastian usaha.

    Pedagang kecil bukan pelaku kejahatan. Mereka mencari nafkah untuk keluarga. Jika ada persoalan tata ruang atau kebersihan, maka solusinya adalah penataan yang adil dan relokasi yang jelas, bukan intimidasi atau tekanan massa,” tegas Lingga, Jumat (20/2/2026)

    Lingga secara terbuka mengkritik langkah Pemerintah Kota Medan yang belum menghadirkan solusi konkret di lapangan. Ia menilai kebijakan administratif tanpa skema relokasi yang jelas justru memicu ketidakpastian dan keresahan sosial.

    Menurut dia, Rico Tri Putra Bayu Waas memang telah menerbitkan surat edaran terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

    Namun, PB IMSU menilai regulasi tidak cukup jika pemerintah tidak menyiapkan langkah teknis yang manusiawi dan solutif.

    Pemko Medan tidak boleh hanya melarang tanpa menyediakan tempat relokasi yang layak dan legal. Jika tidak ada solusi konkret, maka pedagang kecil yang akan menjadi korban kebijakan,” ujarnya.


    PB IMSU mendesak Pemko Medan segera menetapkan lokasi relokasi resmi yang higienis, tertutup, tidak berbenturan dengan sensitivitas sosial, serta menjamin perlindungan hukum selama masa transisi.

    Di sisi lain, Lingga meminta Polrestabes Medan turun langsung ke lapangan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah segala bentuk aksi intimidasi terhadap pedagang kecil.

    Kami meminta Polrestabes Medan hadir secara aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada aksi intimidatif atau tekanan sepihak terhadap pedagang. Negara harus hadir melindungi semua warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

    Lingga menambahkan, upaya menjaga ketertiban kota tidak boleh mencederai nilai kemanusiaan, terlebih saat umat Islam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan.

    Jangan sampai polemik ini mencoreng wajah Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Ramadhan adalah bulan empati dan pengendalian diri. Penyelesaian masalah harus dilakukan dengan hikmah dan keadaban,” katanya.

    PB IMSU menilai dialog terbuka menjadi solusi terbaik untuk mencegah konflik horizontal di Kota Medan yang dikenal sebagai kota multikultural. Organisasi mahasiswa itu mendorong pemerintah melibatkan tokoh agama, perwakilan masyarakat, serta pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan yang adil.

    “Keadilan sosial dan ketertiban umum harus berjalan beriringan. Pemerintah wajib berpihak kepada rakyat kecil, dan aparat harus memastikan Kota Medan tetap aman, damai, dan bebas dari intimidasi,” tutup Lingga. ( Juntak )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PB IMSU: Relokasi Harus Jelas, Kota Medan Harus Bebas dari Aksi Intimidatif Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top