Medan /// Swara Jiwa // Jajaran DPRD Kota Medan Komisi 4 meluapkan kekecewaan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, terkait tetap dialokasikannya anggaran sekitar Rp3 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi, perbatasan Kota Medan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kemurkaan anggota dewan itu mencuat dalam rapat evaluasi Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru yang digelar di ruang Komisi 4 Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026).
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menilai pelebaran Jalan Meteorologi lebih banyak mengakomodasi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang, khususnya akses menuju Perumahan Citraland, dibandingkan kepentingan warga Kota Medan.
“Ngapain dianggarkan lagi dana untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi itu? Itu hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka saja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti, saat pelebaran justru terjadi penyempitan drainase yang berdampak banjir ke Kota Medan,” tegas Paul dengan nada kesal.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi 4 lainnya, yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti, serta Jusup Ginting. Turut hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase bersama jajaran stafnya.
Paul menekankan, anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama perbaikan dan normalisasi drainase di Kota Medan yang kerap menjadi penyebab banjir.
“Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas untuk warga Medan. Kok justru pelebaran Jalan Meteorologi yang diutamakan? Ini jelas lebih mementingkan kelompok masyarakat tertentu ke Perumahan Citraland,” ujar Paul.
Senada, anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, menyoroti persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas. Bahkan, ia mengungkap adanya dugaan pembayaran ganti rugi yang salah sasaran.
“Sekarang ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, tapi justru diterima orang lain. Ini bagaimana penyelesaiannya?” tegas Lailatul seraya meminta Perkimcikataru segera menuntaskan permasalahan tersebut.
Menanggapi kritik keras tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak Tahun 2022. Untuk Tahun Anggaran 2026, kata dia, pihaknya hanya berupaya menyelesaikan beberapa persil lahan yang belum rampung.( BR )
0 komentar:
Posting Komentar