728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    7.1.26

    Kemenhut Digeledah Kejagung, Personil TNI Lakukan Pengawalan



    Jakarta // Swara Jiwa // Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1/2026). Penggeledahan tersebut berlangsung secara senyap dan tidak banyak diketahui pegawai di lingkungan kementerian.

    Salah seorang pegawai Kemenhut mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kantornya.

    “Enggak tahu saya malah kalau ada penggeledahan,” ujar pegawai tersebut saat ditemui di sekitar lokasi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.39 WIB. Penyidik JAMPidsus menyasar lantai 6 blok 4 kantor Kemenhut, tepatnya di ruang Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan.

    Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut, Ade Tri Ajikusumah, mengaku tidak mengetahui secara rinci ruangan mana yang digeledah. Saat penggeledahan berlangsung, ia mengaku tengah mendampingi agenda Presiden Prabowo Subianto di Karawang.

    “Saya tadi di Karawang acara dengan Bapak Presiden, tidak ke kantor,” kata Ade saat dikonfirmasi JawaPos.com. Ia pun mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Humas Kemenhut.

    Pantauan di lokasi, sejumlah petugas penyidik berbaju merah dengan emblem Pidsus terlihat mengangkut kontainer box yang diduga berisi barang bukti. Proses pengangkutan tersebut dibantu oleh personel TNI.

    Selain kontainer, penyidik juga terlihat menambahkan sejumlah bundel dokumen ke dalam kotak barang bukti sebelum dimasukkan ke mobil operasional.

    Hingga berita ini diturunkan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di salah satu ruangan di kantornya tersebut.

    Langkah Kejagung ini menjadi sorotan karena kasus serupa sebelumnya pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPK memutuskan menghentikan penyidikan atau menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa SP3 dilakukan karena unsur kerugian keuangan negara tidak dapat dibuktikan secara teknis.

    “SP3 tersebut didasari sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 yang tidak cukup bukti karena berdasarkan surat dari BPK sebagai auditor negara, kerugian negaranya tidak bisa dihitung,” ujar Budi, Selasa (30/12).

    Menurut Budi, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat perbedaan persepsi terkait status aset negara pada lahan tambang yang belum dikelola.

    “Dalam surat BPK disampaikan bahwa kerugian negara tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah, termasuk tambang yang dikelola perusahaan swasta,” jelasnya.

    Atas dasar tersebut, KPK menyimpulkan bahwa penyimpangan dalam proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.( Subhan )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kemenhut Digeledah Kejagung, Personil TNI Lakukan Pengawalan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top