728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    11.10.25

    KPK Diminta Tangkap Pelaku Dugaan Dapat Aliran Dana ke ‘Tim Media Bapak’ Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    Otti S Batubara Direktur Eksekutif  Barapaksi

    Medan // Harian Swara Jiwa // Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menelusuri aliran dana ke pihak yang disebut “Tim Media Bapak” dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, menuai dukungan luas dari publik.

    Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, menilai KPK perlu menyelidiki pihak-pihak di luar struktur proyek yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

    “KPK harus memeriksa koordinator media yang dikenal sebagai ‘Media Bapak’ itu, karena ada indikasi kuat menerima aliran uang dari tersangka. Fakta itu muncul dalam persidangan,”Ucap Otti Batubara kepada wartawan di Medan, Jumat malam (10/10/2025).

    Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Koordinator media itu bagian dari mata rantai kasus ini. Ia ikut dalam survei, tahu siapa yang bermain, dan bisa membantu penyidik menuntaskan kasus besar ini, lanjut Otti Batubara 

    Informasi yang diperoleh wartawan


    menyebutkan, sejumlah awak media turut serta dalam kegiatan survei proyek jalan tersebut. Mereka berasal dari media televisi nasional, portal berita daring, hingga media lokal di Sumut.

    Sebagian di antaranya disebut sebagai jurnalis yang kerap mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam setiap kunjungan kerja. Bahkan, beberapa di antara mereka juga tercatat sebagai tenaga honorer di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumut.

    “Dari informasi yang kami dapat, setiap kunjungan gubernur, rekan-rekan jurnalis dalam tim media itu diberikan SPPD yang dibiayai APBD Sumut. Selain itu, ada yang juga bekerja sebagai tenaga honorer di Biro Adpim,”Ujar Otti Batubara

    Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek peningkatan struktur jalan senilai Rp96 miliar, di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025), saksi Ryan Muhammad, staf UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, mengungkap bahwa Tim Media Gubernur Sumut dilibatkan dalam survei proyek Ruas Sipiongot–Batas Labuhan batu, tanpa dasar administrasi resmi.

    Menurut Ryan, kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa surat perintah dan menggunakan dana non-anggaran. Ia bahkan diminta menanggung biaya kendaraan, bahan bakar, dan akomodasi rombongan tim media.

    “Saya diminta mencari kendaraan untuk tim media Gubernur Sumut dan menanggung biaya BBM serta akomodasi. Semua biayanya dibayarkan Pak Rasuli,” ungkap Ryan di hadapan majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu.

    Dari keterangan Ryan, biaya survei tersebut tidak tercantum dalam dokumen proyek resmi dan diduga berasal dari dana yang berkaitan dengan pengaturan pemenang tender.

    Dana operasional lapangan disebut disalurkan oleh Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus anggota tim e-Katalog Dinas PUPR Sumut. Ryan juga mengaku sempat meminjam uang kepada Rayhan Piliang, anak terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, untuk menutup kebutuhan survei mendadak.

    “Pada 4 Juni 2025 saya kirim nomor rekening ke Rayhan untuk pinjam uang, karena ada kebutuhan survei yang harus segera dibayar,” ujarnya.

    Kegiatan survei itu dilakukan secara mendadak usai agenda off-road Gubernur Sumut di kawasan Padang Lawas Utara. Dalam pertemuan tersebut, Rasuli disebut menyampaikan bahwa pemenang proyek sudah diarahkan kepada Akhirun Piliang, atas instruksi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

    Majelis hakim mencatat temuan tersebut sebagai indikasi adanya hubungan tidak resmi antara kegiatan pribadi pejabat dan proyek pemerintah.

    “Kalau benar dana proyek dipakai untuk kegiatan tim pribadi atau media bapak gubernur, itu penyimpangan berat. Ini bukan urusan survei teknis lagi,”Ungkap Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.

    Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK Eko Wahyu menyatakan akan menelusuri lebih lanjut keterangan saksi, terutama terkait dugaan aliran dana ke pihak non-struktural.

    “Keterangan saksi akan kami verifikasi. Jika benar dana proyek mengalir ke pihak di luar struktur resmi, itu bisa termasuk gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang,” Tegasnya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK Diminta Tangkap Pelaku Dugaan Dapat Aliran Dana ke ‘Tim Media Bapak’ Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top