Jakarta// Harian Swara Jiwa // Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari risiko hukum. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut yang diikuti oleh para kepala kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
Menurut Nusron, produk layanan yang dihasilkan Kementerian ATR/BPN memiliki nilai hukum tinggi karena berkaitan langsung dengan hak kepemilikan dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, setiap proses penerbitan dokumen pertanahan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis manajemen risiko yang kuat.
> “Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Mereka harus mampu mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko yang bisa muncul dalam setiap proses pelayanan,” ujar Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa kepala kantor pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik di bidang agraria. Mereka bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga pengambil keputusan yang harus memahami seluruh aspek hukum, administrasi, dan tata ruang.
Kementerian ATR/BPN saat ini terus melakukan transformasi layanan berbasis digital dan sistem pengawasan berlapis untuk memperkuat akuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan. Melalui pelatihan manajemen risiko, setiap jajaran diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang transparan, responsif, dan berorientasi pada solusi.
“Manajemen risiko bukan hanya urusan administratif. Ini soal menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” tegas Nusron.
Dengan penguatan kapasitas ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan terciptanya pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang adil, transparan, serta berkelanjutan.(cs)
 
 
 
.jpg) 
 
0 komentar:
Posting Komentar