Humbahas,Harianswarajiwa//Polres Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui patroli rutin yang ditingkatkan sekaligus menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN), Rabu malam (14/10/2026).
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari, M.H., CBA., CPHR., ini menyasar sejumlah lokasi rawan penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pria yang kemudian menjalani pemeriksaan tes urine dengan hasil seluruhnya positif mengandung metamfetamin (sabu). Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, kelimanya dibawa ke Mapolres Humbahas untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polres Humbahas menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran narkotika. Penanganan terhadap setiap orang tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Polres Humbahas merencanakan koordinasi dengan BNNK Pematangsiantar terkait proses rehabilitasi medis sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Humbang Hasundutan.
“Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar