728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    13.10.26

    Kakek Tiri Cabuli Cucunya Selama Dua Tahun


    Parah!! Kakek Tiri Cabuli Cucunya Selama Dua TahunBadiri//Harianswarajiwa//AS (43), warga Si Jago-jago, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap Satreskrim Polres Tapteng atas dugaan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih di bawah umur. Tersangka diamankan di Kecamatan Pinangsori, Jumat (9/10/2026).


    Badiri,Tapteng//Harianswarajiwa//AS (43), warga Si Jago-jago, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap Satreskrim Polres Tapteng atas dugaan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih di bawah umur. Tersangka diamankan di Kecamatan Pinangsori, Jumat (9/10/2026).Pelaku diamankan setelah ayah kandung korban melaporkan kejadian ke Mapolres Tapteng, pada tanggal 7 Oktober 2026. Kendati Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian membenarkan penangkapan terhadap AS.

    Benar, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah mengamankan tersangka AS atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim, Selasa (13/10/2026).

    Dikatakan Kasat Reskrim Iptu Dian, pelaku ini melakukan aksi kejinya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 5 dari tahun 2024 hingga September 2026.

    Seyogianya orang tua korban telah bercerai, dan sang ayah, IP (38), sudah menikah lagi. Sementara itu, ibu kandung korban mengalami depresi dan kerap menjalani pengobatan di Siantar.

    Karena kondisi keluarga tersebut, korban dititipkan dan tinggal di rumah nenek serta kakek tirinya (tersangka AS, suami kedua nenek korban) di Kecamatan Badiri sejak masih duduk di kelas 1 SD.

    Parahnya dalam melancarkan aksinya secara berulang selama dua tahun terakhir, tersangka memanfaatkan situasi rumah yang sepi, terutama saat sang ibu dan nenek korban sedang pergi ke Siantar untuk berobat.

    Kasus terbongkar setelah korban merasa trauma, takut dan menolak untuk terus tinggal di rumah itu. Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan kakek tiri kepada ayah kandungnya.

    Tak terima atas perbuatan yang menimpa buah hatinya, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapanuli Tengah.Tersangka ditangkap di Pinangsori dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkas Kasat Reskrim.

    Atas perbuatannya, AS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tapanuli Tengah dan dijerat dengan pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kakek Tiri Cabuli Cucunya Selama Dua Tahun Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top