Muaro Jambi//Harianswarajiwa// Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Seorang oknum guru berinisial H dilaporkan ke Polda Jambi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya hingga mengalami pembengkakan pada bagian mata.
Orang tua korban, Irma Wati, membenarkan bahwa dirinya telah menempuh jalur hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya. Ia mengaku kecewa dan tidak terima setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan asrama pesantren.Ya benar, saya sudah melaporkan oknum guru yang diduga menganiaya anak saya ke Polda Jambi pada Sabtu, 10 Oktober 2026,” ungkap Irma Wati.
Irma menuturkan, peristiwa yang diduga terjadi pada rentang Rabu, 7 Oktober hingga Jumat, 9 Oktober 2026 itu awalnya tidak diketahuinya. Ia baru merasa ada sesuatu yang tidak beres ketika anaknya tidak hadir dalam kegiatan doa bersama yang digelar di rumahnya.Menurut Irma, saat itu sejumlah murid pesantren lainnya datang memenuhi undangan. Namun, anaknya justru tidak terlihat.
Kondisi tersebut membuat Irma khawatir. Ia kemudian meminta anaknya yang bernama Sela bersama anggota keluarga lainnya untuk mencari keberadaan korban ke lingkungan pesantren. Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.Saya sudah khawatir karena saat saya mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah, anak saya tidak datang. Saya menyuruh anak dan keluarga mencari, tetapi tidak ditemukan,” tuturnya.
Kekhawatiran Irma semakin bertambah setelah dirinya menerima kabar dari Sela mengenai kondisi adiknya. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui mata korban mengalami pembengkakan hingga bagian bola mata terlihat memerah.Mendapati kondisi anaknya tersebut, Irma mengaku tidak ingin persoalan itu berhenti begitu saja. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan menjalani pemeriksaan visum untuk mendukung proses penanganan kasus.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.Ini menyangkut anak saya yang diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum guru pesantren. Karena itu, saya melakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,” tegasnya.
Irma berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan itu serta memeriksa pihak yang dilaporkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap proses hukum berjalan transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih di tempat yang semestinya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para santri.Tolong Pak Kapolda Jambi, tindak tegas oknum guru yang diduga menganiaya anak saya. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum dan pelakunya mendapat hukuman setimpal jika terbukti bersalah,” ujarnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Pesantren dan Kepolisian,Hingga berita ini disusun, keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersumber dari orang tua korban. Belum terdapat keterangan dari pihak terlapor maupun pengelola Pondok Pesantren Sabilul Jannah mengenai dugaan penganiayaan tersebut.( Marbun)

0 komentar:
Posting Komentar