NIAS UTARA /// Swara Jiwa /// Seorang pengendara motor nyaris tewas setelah terlilit kabel listrik yang putus dan menggantung di jalan utama Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu sore 30 April 2026. Korban, Irwan Waruwu, mengalami patah kedua kaki, luka di kepala dan badan, serta luka bakar di leher akibat terseret kabel PLN.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat Irwan pulang ke rumah mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno. Ia tidak menyadari ada kabel penghubung dari tiang listrik ke meteran pelanggan yang melorot ke tengah jalan. Kabel itu sebelumnya ditopang bambu, namun penyangga patah sehingga kabel kendor sampai menyentuh aspal.
“Pas lewat, kabelnya langsung nyangkut di leher. Korban terpental ke jalan. Kepalanya luka, badannya luka-luka, kedua kaki patah, dan lehernya menghitam bekas lilitan,” ujar Aris Harefa yang mendampingi keluarga korban, saat ditemui di Polres Nias.
Keluarga langsung membawa Irwan ke RS Thomsen Nias untuk perawatan darurat. Namun karena keterbatasan biaya, korban dipulangkan lebih awal dan melanjutkan pengobatan di rumah.
Yang membuat keluarga kecewa, selama korban dirawat tidak ada satu pun petugas PLN yang datang menjenguk atau memberikan pertanggungjawaban. Padahal, menurut keluarga, warga sudah berupaya menghubungi petugas PLN di Gunungsitoli maupun Lahewa di hari kejadian.
Karena tak ada itikad baik, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Nias. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/265/V/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, dengan sangkaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka berat sebagaimana diatur Pasal 474 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kita mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Laporan sudah diterima polisi,” kata Aris Harefa.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu SH membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan dari keluarga korban sudah kami terima. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya melalui sambungan telepon.
*Mediasi Baru Dimulai Setelah Laporan Polisi*
Setelah laporan masuk, pihak PLN baru menemui keluarga korban untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini secara transparan dan PLN bertanggung jawab atas kelalaian pemeliharaan jaringan yang hampir merenggut nyawa warganya.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya instalasi listrik yang tidak terawat di permukiman warga. Masyarakat sekitar mengaku khawatir kejadian serupa terulang jika PLN tidak segera mengevaluasi standar keselamatan jaringan di wilayah Nias Utara.( Aris )





0 komentar:
Posting Komentar