
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Rabu (21/1/2026). Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih akurat, adil, transparan, dan akuntabel.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat Mulyani S dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Akyar Sirajuddin, serta disaksikan langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin.
Dalam sambutannya, Syah Afandin menegaskan bahwa integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan kebutuhan mendesak. Menurut dia, sinkronisasi data menjadi kunci untuk memastikan penetapan pajak yang objektif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB, termasuk pemanfaatan peta zona nilai tanah, menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi dan keadilan dalam penetapan pajak. Ini juga merupakan upaya konkret untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis data yang valid.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat Mulyani S mengatakan, kerja sama ini akan memberikan kepastian terhadap objek dan subjek pajak daerah. Dengan data yang terintegrasi, potensi ketidaksesuaian maupun tumpang tindih data diharapkan dapat diminimalkan.
“Validitas data perpajakan daerah akan semakin kuat. Peta zona nilai tanah juga membantu penetapan pajak yang lebih objektif dan mencerminkan nilai tanah sebenarnya,” kata Mulyani.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Akyar Sirajuddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.
Menurut dia, Kantor Pertanahan siap mendukung Pemkab Langkat melalui penyediaan dan pemutakhiran data pertanahan yang akurat. Integrasi data tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Kinandung, Staf Ahli Bidang Sosial Syahrizal, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Hermansyah, Kepala Badan Kesbangpol Faisal Badawi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Suhaimi. ( Suhendra )
0 komentar:
Posting Komentar