Medan,(Swara Jiwa )Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim dan Tim JCS Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku begal, Ridho Syahputra (21) warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Adapun Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kutalimbaru.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya didampingi Panit Opsnal Ipda Richard Derio Siahaan, Pada saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026), Mengatakan pelaku Ridho bersama empat rekannya diduga melakukan pembegalan di Jalan Pembangunan, Lorong Salam, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Sabtu (17/1/2026).
"Keempat pelaku lainnya berinisial F, Z, J dan A kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita," kata Eko dengan tegas.Lanjutnya, Tim Opsnal Unit Resmob beserta Tim 2 JCS Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasanya salah seorang pelaku, Ridho Syahputra sedang berada di sekitaran Jalan Sidomulyo. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku Ridho saat berada di depan rumahnya, tepatnya di pinggir jalan.
"Pada Saat diintrogasi, pelaku dan empat rekannya melakukan pembegalan terhadap korban bernama Renol Efendi. Dimana korban dihadang kelima pelaku saat melintas di Jalan Pembangunan. Renol terjungkal dari sepeda motornya hingga mengalami luka. Salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam sehingga korban kabur meninggalkan sepeda motor Honda PCX miliknya," jelasnya.
Lanjut, AKP Eko, pelaku Ridho berperan membawa sepeda motor korban. Sedangkan F berperan mengancam korban dengan senjata tajam, Z dan J berperan sebagai joki, dan A berperan pemantau situasi.
Dari tangan pelaku kita mengamankan sepeda motor milik Renol. Pelaku mengaku baru pertama kali ikut komplotannya melakukan aksi begal.
Namun masih akan kita kembangkan untuk mengejar rekannya yang lain," pungkasnya sembari menambahkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar