728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    27.1.26

    Optimalisasi Wartelsuspas dan Razia Gabungan, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Bebas HALINAR

     

    Tarutung - Swara Jiwa /// Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan warga binaan bebas melakukan video call secara ilegal, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menegaskan bahwa seluruh layanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara resmi, terkontrol, dan diawasi ketat melalui fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).

    Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar WBP sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin mengoperasikan Wartelsuspas sebagai satu-satunya sarana komunikasi legal antara warga binaan dengan keluarga maupun pihak luar. Layanan ini dijalankan dengan sistem pengawasan berlapis oleh petugas guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

    Saat ini, kesiapan sarana dan prasarana Wartelsuspas di Rutan Tarutung didukung oleh sepuluh unit perangkat komunikasi yang masing-masing ditempatkan dalam bilik khusus dan berada dalam kondisi siap pakai. Setiap penggunaan layanan dilakukan sesuai jadwal, prosedur, serta pengawasan petugas, sehingga tidak memberikan ruang bagi komunikasi ilegal.

    Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menegaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan langkah strategis dalam rangka pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam blok hunian serta bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR.

    “Kami tegaskan tidak ada pembiaran terhadap penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan. Seluruh layanan komunikasi WBP hanya melalui Wartelsuspas dan berada di bawah pengawasan ketat petugas. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tarutung yang bebas dari HALINAR sesuai dengan amanat yang di sampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi” tegas Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung.

    Sebagai bukti keseriusan dalam menjaga integritas pengamanan, pada Senin, 26 Januari 2026, Rutan Kelas IIB Tarutung juga melaksanakan penggeledahan/razia insidentil gabungan bersama TNI dan POLRI di Paviliun Boru Lopian, tepatnya pada kamar hunian C1 dan C2. 

    Razia tersebut melibatkan sembilan orang petugas, terdiri dari Personel Regu Pengamanan Alpha, Staf KPR Rutan Tarutung, serta Personel TNI/POLRI, dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung, Azis Idris.

    Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian, mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara humanis, tertib, dan transparan, serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa headset handphone dua set, colokan listrik satu buah, pisau cutter satu buah, pecahan kaca satu buah. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menegaskan bahwa penyelenggaraan Wartelsuspas di seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas IIB Tarutung, bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari kebijakan resmi negara dalam pemenuhan hak dasar WBP yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat.

    Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Rutan Kelas IIB Tarutung yang secara rutin melaksanakan pengawasan serta razia gabungan bersama TNI dan POLRI sebagai bentuk nyata penguatan integritas pengamanan.

    “Kegiatan razia gabungan ini membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan tidak pernah mentolerir pelanggaran. Sinergi dengan TNI dan POLRI adalah wujud transparansi dan keseriusan kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik,” tambahnya.

    Melalui optimalisasi layanan Wartelsuspas yang diawasi ketat serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala, Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan bahwa isu yang menyebutkan lemahnya pengamanan dan bebasnya penggunaan video call ilegal tidak berdasar. Rutan Tarutung terus berkomitmen melaksanakan pengawasan ketat, meningkatkan integritas pengamanan, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.( Tim )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Optimalisasi Wartelsuspas dan Razia Gabungan, Rutan Kelas IIB Tarutung Tegaskan Komitmen Bebas HALINAR Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top