Taput ,(Swara Jiwa) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini menyusul adanya video yang menunjukkan RN, narapidana kasus dugaan politik uang, leluasa menggunakan handphone di dalam sel tahanan.
RN, oknum ASN yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gakkumdu pada 24 November 2024 lalu, terekam melakukan panggilan video (video call) dengan sejumlah orang. Dalam potongan video yang beredar, ia tampak santai dan tertawa, bahkan disinyalir menguasai lebih dari satu unit ponsel.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai standar perlakuan terhadap narapidana. Wawan, salah seorang warga yang melihat video tersebut menyatakan keprihatinannya atas perlakuan diduga "istimewa" yang tampak di depan mata.
"Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa memiliki akses komunikasi yang begitu bebas? Apakah ada aturan khusus atau ini merupakan bentuk kelalaian petugas?," tegas Wawan.
Publik kini mendesak adanya investigasi mendalam terhadap manajemen Rutan Tarutung. Penggunaan ponsel di dalam penjara bukan hanya masalah disiplin, melainkan celah keamanan serius yang dapat digunakan untuk mengendalikan tindak pidana dari balik jeruji.
Kepala Rutan (Karutan) Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Pada Saat Awak Media Melalui Pesan SMS WhatsApp Senin (26/1/2026), Hoax.itu.kak Dan Tidak ada disini Wbp.ny..sudah pindah ke lapas perempuan.(Tim)


0 komentar:
Posting Komentar