728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    30.1.26

    Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Bermartabat


    MEDAN /// Swara Jiwa – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan.

    Rombongan Komisi III disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Kapolda Sumatera Utara. Hadir pula para kepala kejaksaan negeri, kapolres, serta pejabat utama dari masing-masing institusi penegak hukum.

    Kunjungan dipimpin Ketua Tim Komisi III, Moh. Rano Alfath, SH., MH., bersama sejumlah anggota, di antaranya Dr. Mangihut Sinaga, Dr. Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, Rudianto Lallo, Nabil Husein Said Amil Al Rasyidi, Abdullah S., Drs. H. Jazilul Fawaid, H. Hasbiallah Iliyas, dan Dr. H. Muhamad Nasir Djamil.

    Dalam sambutannya, Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan orientasi pelayanan publik dalam setiap proses penegakan hukum.

    Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai pengawasan dari Komisi III DPR RI merupakan bentuk dukungan positif terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum di Sumatera Utara.

    Ia menjelaskan bahwa jajaran Kejati Sumut terus berupaya adaptif dalam penerapan regulasi baru, termasuk KUHP dan KUHAP yang telah mulai diterapkan pada sejumlah perkara. Dalam paparan capaian kinerja 2025, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih dari 400 miliar rupiah melalui penanganan berbagai perkara korupsi, termasuk pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara.

    Di sektor pemberantasan narkotika, Kejati Sumut menuntut pidana mati terhadap 140 terpidana narkoba serta puluhan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Sementara itu, penerapan keadilan restoratif terus diperluas untuk penyelesaian perkara tertentu.

    “Keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat,” ujar Kajati.

    Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., mengatakan bahwa kunjungan Komisi III menjadi kesempatan penting bagi jajaran kejaksaan menjelaskan komitmen lembaga dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik. Ia mengakui masih terdapat tantangan dan kekurangan yang perlu dibenahi melalui langkah strategis, kolaborasi, serta dukungan masyarakat.

    “Kami menerima banyak apresiasi atas penanganan kasus korupsi, tetapi kami juga menyadari masih ada hal-hal penting yang harus diperbaiki. Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Rizaldi. ( DN )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik, Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Bermartabat Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top