Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, sesampainya di Papua, Menteri Nusron akan mengawali kegiatan dengan sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat, dilanjutkan dengan rapat koordinasi pertanahan bersama gubernur dan kepala daerah setempat.
Shamy menambahkan, momentum ini menjadi bagian dari komitmen kementerian untuk hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat. Dengan memperkuat layanan pertanahan di Papua, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tata ruang.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Nusron juga akan menyerahkan sertipikat rumah ibadah, khususnya untuk gereja di Papua. Penyerahan ini menunjukkan keseriusan ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi tempat-tempat ibadah sebagai upaya pencegahan sengketa dan penyerobotan tanah.
Di akhir kegiatan, Menteri Nusron dijadwalkan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada jajaran BPN di Papua agar semangat melayani masyarakat semakin tinggi.
Langkah ini sejalan dengan target nasional Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah. Nusron menegaskan bahwa legalitas terhadap lahan ibadah penting agar aman dari risiko mafia tanah.(clara.siahaan)
0 komentar:
Posting Komentar