728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    17.11.25

    Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih di Sulsel

     


    Makassar // Harian Swara Jiwa //Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah terbitan lama agar segera melakukan pemutakhiran data. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi tumpang tindih hak atas tanah yang masih kerap terjadi di berbagai daerah.

    Imbauan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

    Sertipikat Lama Belum Terekam Digital, Jadi Sumber Masalah
    Menteri Nusron menjelaskan bahwa sebagian besar kasus tumpang tindih sertipikat bersumber dari dokumen tanah terbitan lama yang belum masuk ke sistem digitalisasi pertanahan. Ketidak terdataan tersebut membuat bidang tanah terlihat kosong dalam database, sehingga berpotensi diterbitkannya sertipikat baru ketika ada pemohon lain yang mengajukan permohonan dengan dokumen lengkap.

    “Permasalahan tumpang tindih biasanya terjadi karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan. Ketika bidang tanah terlihat kosong dan ada pemohon dengan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanah yang lengkap, sertipikat dapat diterbitkan,” jelas Nusron.

    Pemerintah Perkuat Digitalisasi dan Validasi Data
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses digitalisasi dokumen pertanahan sebagai bagian dari reformasi layanan dan transformasi sistem administrasi pertanahan nasional. Nusron meminta seluruh masyarakat pemegang sertipikat lama untuk berperan aktif memastikan dokumen mereka tercatat dalam sistem digital.

    Pemutakhiran data, kata Nusron, tidak hanya bermanfaat bagi pemilik sertipikat, tetapi juga membantu pemerintah memastikan kepastian hukum pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan ekonomi dan investasi.

    Imbauan untuk Pemerintah Daerah
    Dalam rapat tersebut, Nusron juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih .(c.siahaan)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Sertipikat Lama untuk Cegah Tumpang Tindih di Sulsel Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top