
JAKARTA – Harian Swara Jiwa // Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi meluncurkan layanan Lapor Menaker, sebuah kanal pengaduan publik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi terkait berbagai persoalan di sektor ketenagakerjaan.
Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hubungan industrial, hingga penyimpangan dalam program Magang Siap Kerja yang tengah dijalankan pemerintah.
Ketika ada penyelewengan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya, ujar Yassierli dalam konferensi pers peluncuran layanan tersebut di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Sebelum resmi diluncurkan, Kemenaker terlebih dahulu melakukan uji coba sistem. Hasilnya cukup mengejutkan: dalam waktu hanya satu minggu, sebanyak 600 laporan telah masuk, dengan mayoritas aduan terkait pengupahan, jaminan sosial, serta perselisihan hubungan kerja di berbagai daerah.
Yassierli memastikan bahwa identitas pelapor akan dilindungi secara ketat. Ia menegaskan, pihaknya hanya akan menindaklanjuti laporan yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki bukti pendukung.
“Kami akan memilah mana laporan yang menjadi domain langsung kementerian, dan mana yang akan diteruskan ke dinas tenaga kerja provinsi atau kabupaten/kota. Semua dilakukan secara transparan dan terkoordinasi,” jelasnya.
Tak hanya internal, tindak lanjut laporan juga dapat dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Polri melalui desk ketenagakerjaan, serta sejumlah kementerian/lembaga terkait (K/L).
Menurut Yassierli, Lapor Menaker menjadi terobosan penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik berbasis digital.
Selama ini banyak masyarakat yang mengadu lewat media sosial, tapi sulit ditindaklanjuti karena kanalnya tersebar. Kini, semua laporan bisa terintegrasi melalui satu pintu, yakni di laman lapormenaker.kemnaker.go.id, tuturnya.
Ia berharap, kehadiran Lapor Menaker bukan hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga simbol keterbukaan pemerintah terhadap suara pekerja dan masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi sekat informasi antara masyarakat dan pemerintah. Semua bisa bersuara, dan kami siap mendengarkan serta bertindak cepat,” pungkasnya. ( Tim )
0 komentar:
Posting Komentar