Majalengka// Harian Swara Jiwa //Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Majalengka menunjukkan kinerja luar biasa dalam mewujudkan cita-cita Reforma Agraria sebagai pilar pemerataan dan keadilan penguasaan tanah bagi masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor, GTRA Majalengka berhasil merealisasikan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan melanjutkannya dengan redistribusi tanah seluas 1.641 bidang kepada masyarakat Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, yang telah menetap di wilayah tersebut selama berabad-abad.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan hutan.
“Ini merupakan perjalanan panjang yang luar biasa. Dari status awalnya hutan, muncul SK Biru, dan dalam waktu hanya dua bulan tanah tersebut dapat di redistribusi. Itu capaian yang patut diapresiasi. Kami sebagai Ketua Gugus Tugas selalu proaktif berkoordinasi dengan BPN agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan tepat,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman, dalam keterangannya.
Program Reforma Agraria melalui redistribusi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki sertipikat tanah yang sah, warga dapat memanfaatkannya sebagai modal produktif untuk kegiatan ekonomi, pertanian, dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dan seluruh anggota GTRA. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mempercepat Reforma Agraria sebagai salah satu strategi utama dalam mengurangi ketimpangan struktur penguasaan tanah dan mendorong tumbuhnya ekonomi rakyat.
Capaian 1.641 bidang tanah bersertipikat di Desa Nunuk Baru menjadi contoh konkret bagaimana kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat menghadirkan keadilan agraria yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(clara.s)
0 komentar:
Posting Komentar