728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    11.11.25

     


    Kulon Progo /swara Jiwa- Terletak di wilayah perbukitan Kapanewon Kokap, Desa Hargorejo kini menjadi simbol keberhasilan program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Desa yang dulunya identik dengan keterbatasan akses dan kondisi ekonomi masyarakat yang pas-pasan, kini menjelma menjadi kampung produktif berbasis industri gula semut yang menumbuhkan harapan dan kemandirian warga.

    Transformasi ini tidak terjadi secara instan. Melalui pelaksanaan program Reforma Agraria, masyarakat Desa Hargorejo mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari jajaran ATR/BPN dan mitra pembangunan dalam hal pengelolaan sumber daya tanah, peremajaan tanaman kelapa, hingga penguatan kelembagaan ekonomi desa.

     “Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

    Melalui intervensi Reforma Agraria, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola, tetapi juga mendapatkan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Kini, produk gula semut Hargorejo tidak hanya dijual di pasar lokal, tetapi mulai merambah pasar antarwilayah berkat peningkatan kualitas produksi dan pengemasan yang lebih modern.

    Selain itu, pemerintah desa bersama kelompok tani setempat aktif melakukan inovasi dalam pengelolaan hasil kelapa. Sebagian warga mulai mengembangkan diversifikasi produk turunan, seperti gula cair dan olahan berbasis nira kelapa, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.

    Program Reforma Agraria di Hargorejo membuktikan bahwa pemberian akses legal atas tanah dapat menjadi katalis pembangunan ekonomi desa, ketika diiringi dengan pendampingan dan pembinaan yang tepat sasaran. Keberhasilan ini juga sejalan dengan misi Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan tanah sebagai sumber kesejahteraan rakyat.

    Kini, Desa Hargorejo menjadi contoh praktik baik (best practice) penerapan Reforma Agraria yang tidak hanya menata aset, tetapi juga menata kehidupan masyarakat menuju kemandirian, kesejahteraan, dan keberlanjutan ekonomi.

    “Kami berharap model pemberdayaan seperti di Hargorejo ini dapat direplikasi di wilayah lain, agar Reforma Agraria benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok negeri,” pungkas Alfia.
    (c.siahaan)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top