| Ali Jamil |
Jakarta// Swara Jiwa // Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil telah menjalani pemeriksaan terkait penyidikan perkara korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet. Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, YW, Pegawai Negeri Sipil ) PNS).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengolahan karet di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, pada Jumat (07/11/2025).
Sebelumnya KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Yudi Wahyudin, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementan.
Selain itu, KPK juga telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri, terdiri atas pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam ASN berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT. ( HT )
0 komentar:
Posting Komentar