728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    11.11.25

    Jual Pil Ekstasi dan Sabu, Wanita Asal Aceh Ditangkap Polisi di Bukit Lawang


    LANGKAT – Harian Swara Jiwa // Seorang wanita asal Aceh berinisial NA (24) ditangkap personel Polsek Bahorok Polres Langkat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Penangkapan terjadi di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan wisata Bukit Lawang.

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bahorok bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C. Siahaan, S.H. dan sejumlah anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    “Sekitar pukul 01.50 WIB, tim melakukan pengintaian dan melihat seorang wanita sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berdiri di Gang Orang Utan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali,” ungkap Iptu Jekson, Selasa (11/11/2025).

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik transparan berisi sabu seberat brutto 0,14 gram, 2,5 butir pil ekstasi warna oranye, serta bungkus tisu seberat brutto 1,72 gram.

    Saat diinterogasi, NA yang merupakan warga Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

    “Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Jekson.

    Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah wisata seperti Bukit Lawang. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.( Suhendra )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jual Pil Ekstasi dan Sabu, Wanita Asal Aceh Ditangkap Polisi di Bukit Lawang Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top