728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    19.11.25

    Jelang Penutupan Tahun, Kementerian ATR/BPN Catat PNBP Sebesar Rp 2,63 Triliun

     


    Jakarta //swaragatirakyat.com//Menjelang akhir tahun fiskal 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menunjukkan pertumbuhan positif. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Panitia Kerja DPR RI mengenai PNBP, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Menurut Dalu, hingga 12 November 2025, realisasi PNBP mencapai Rp 2,63 triliun, atau setara 82,12 persen dari target tahunan sebesar Rp 3,21 triliun.  Meskipun capaian ini menunjukkan tren positif, pihak kementerian menilai perlu upaya akselerasi agar realisasi akhir tahun bisa semakin optimal. 

    Dalam paparan tersebut, Dalu juga menyatakan proyeksi penerimaan hingga akhir 2025 berada di kisaran Rp 3,13 triliun, atau sekitar 97,66 persen dari target.  Menurutnya, proyeksi ini mempertimbangkan tantangan makroekonomi nasional, khususnya melemahnya transaksi tanah dan properti. 

    Dalu memetakan lima sumber layanan pertanahan dengan kontribusi PNBP terbesar:

    1. Pemeliharaan data pendaftaran tanah, dengan realisasi mencapai Rp 750,15 miliar — naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 642,13 miliar. 

    2. Pendaftaran hak tanggungan, yang menyumbang Rp 430,61 miliar, naik dari 2024 sebesar Rp 426,48 miliar. 

    3. Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan hak pakai, realisasi Rp 462,85 miliar — meskipun ini sedikit menurun dibanding 2024 (Rp 516,46 miliar). 

    4. Pengukuran dan pemetaan batas tanah, dengan kontribusi sebesar Rp 312,21 miliar, meningkat dari Rp 280,07 miliar pada 2024. 

    5. Pengecekan sertifikat, yang terealisasi sebesar Rp 134,66 miliar, naik dari Rp 131,06 miliar di tahun sebelumnya. 

    Sebagai respons atas perkembangan ini, Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi sejumlah regulasi terkait jenis dan tarif PNBP, antara lain: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021 dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021.

    Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi capaian PNBP dan mendorong agar target akhir tahun dapat tercapai. Namun, dia menekankan bahwa penyesuaian tarif PNBP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan agar tidak semata-mata mengejar pemasukan.(clara s)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Jelang Penutupan Tahun, Kementerian ATR/BPN Catat PNBP Sebesar Rp 2,63 Triliun Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top