728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    12.10.25

    Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir melakukan rajia barang-barang terlarang di kamar hunian para narapidana

     


    Samosir - Harian Swara Jiwa - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir melakukan rajia barang-barang terlarang di kamar hunian para narapidana, Sabtu dinihari (11/10/2025).

    Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Polri dan Koramil untuk memastikan setiap narapidana tidak menyimpan benda terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam (Sajam) dan barang lainnya untuk menciptakan keamanan dan kekondusifan lapas.

    Baca Juga : Petugas Lapas Pangururan Temukan Berbagai Jenis Barang saat Razia Kamar Hunian

    Kegiatan dipimpin langsung kepala Lapas Pangururan, Jeremi Leonta Sinuraya, bersama tim gabungan dari Polres dan Koramil Kabupaten Samosir.

    Sebelum memulai razia kedalam kamar, tim gabungan terlebih dahulu memeriksa napi satu persatu dari kepala sampai ujung kaki, lalu para napi di arahkan duduk di lapangan setelah itu tim memeriksa kamar hunian 5 blok kamar laki-laki dan 1 blok kamar perempuan.

    Dari hasil razia petugas tidak menemukan barang terlarang, melainkan seperti: pulpen, lakban, piring gelas,palu, kartu, tali pinggang, parfum, lem setan, piso,sendok, gunting, gunting kuku, mancis, cukur kumis, tali, kunci pas.

    Barang-barang tersebut, langsung di amankan petugas agar di bakar seusai razia di Lapas Pangururan untuk menjamin keamanan dan ketertiban lapas.

    Baca Juga : Razia Blok Hunian Rutan Tarutung, Petugas Amankan Sejumlah Benda Terlarang

    Kalapas Pangururan, Jeremi Leonta Sinuraya mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan serentak di Lapas Seluruh Indonesia.Razia malam ini dilakukan serentak seluruh lapas di Indonesia murni dari pimpinan dari pusat, tidak ada kaitannya dengan peristiwa narapidana yang beberapa hari lalu meninggal. Razia digelar untuk memilih barang-barang berbahaya di rutan dan Lp terkhususnya di Lapas kelas lll Pangururan, sehingga pada malam hari ini sinergitas antara Lapas dengan aparat penegak hukum khususnya Polres Samosir dan Koramil Pangururan bersama-sama melakukan razia," jelasnya.

    Baca Juga : Komisi XIII Desak Kementerian Imipas Harus Segera Razia Lapas, Imbas Ammar Zoni Edarkan Narkoba

    Jeremi juga menambahkan bahwa ditemukan barang-barang di kamar hunian napi, tetapi tidak ada ditemukan Narkotika dan barang berbahaya.

    "Kami dari tim gabungan Polri, Lapas dan TNI menemukan barang-barang namun tidak berbahaya didalam lapas, tapi menjadi masukan bagi kami bahwa masih ada sendok yang bisa menyebabkan gangguan keamanan, termasuk botol-botol menyebabkan gangguan keamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ada ditemukan narkotika dan tidak ada ditemukan barang-barang yang berbahaya lainya,"tutupnya.(Ceria)



    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Lapas Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir melakukan rajia barang-barang terlarang di kamar hunian para narapidana Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top