Medan - Harian Swara Jiwa - Ratusan Mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED), mengadakan orasinya di depan DPRD Sumut pada Selasa, 2 Agustus 2025. Yang perihatin membaca berita media, mereka menuntut:
Perampasan Aset, kenaikan gaji DPR RI, Transparansi LHKPN DPR RI, Inpres No.1 Tahun 2025 Tentang Pendidikan dan Kesehatan,RUU Masyarakat Adat, Penulisan ulang Sejarah Fadli Zon, Rangkap Jabatan Instansi Pemerintah, Pelanggaran HAM Berbasis Militeristik, Pelanggaran HAM Demontrasi 2025, Pendidikan Dilecehkan.
Sejalan dengan itu di depan Ketua DPRD Sumut Erni Eriyanti Sitorus, S.M,M.Kn di dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi,Lc,M.A dan Ihwan Ritonga, S.E,M.M yang hadir, mendengarkan 18 Tuntutan Mahasiswa UNIMED.:
Sahkan UU Perampasan Aset, Tolak kenaikan gaji DPR, Transparansi LHKPN Pejabat Setiap Tahun, Evaluasi Inpres No.1 Tahun 2025 Tentang Pendidikan dan Kesehatan, Sahkan RUU Masyarakat Adat, Berikan Tindakan tegas anggota DPR dan MPR yang memprovokasi masyarakat, Hentikan Penulisan ulang sejarah Fadli Zon, Tolak Rangkap jabatan para pejabat Pemerintah, Evaluasi kebijakan Prabowo Gibran yang bermasalah, Hentikan Pelanggaran HAM Berbasis Militer di Papua, Tindak tegas Pelanggaran HAM, Perlindungan terhadap Pers dan Medis, Menolak Mantan para Pidana masuk ke Lembaga Pemberitahuan, Tolak RUU KUHP, Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Tenaga Pendidik, Kawal dan Transparansi kenaikan anggaran Pendidik Tahun 2026, Bebaskan Kawan-kawan yang ditangkap dan Reformasi DPR RI, pinta mereka.
Dijelaskan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti. Terkait usul permintaan dari mahasiswa UNIMED, akan diteruskan ke Pusat, agar disesuaikan sebagaimana mestinya dalam isi 18 tuntutan ini, ujarnya didampingi wakilnya. Salman Alfarisi dan Ihwan Ritonga.
(BR)
0 komentar:
Posting Komentar