728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    3.8.25

    DPRD Pakpak Bharat, sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah.

     


    Pakpak bharat - Harian Swara Jiwa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi tiga Peraturan Daerah Pakpak Bharat dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat (01/08/2025). 



    Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS, seluruh Fraksi di DPRD bulat menerima dan mengesahkan ketiga Ranperda dimaksud.



    "Kita bersyukur bahwa setelah melalui tahapan dan pembahasan yang panjang dan kompleks, akhirnya ketiga Peraturan Daerah ini bisa disahkan. Ini tentunya berkat kerja keras dari segenap anggota DPRD dalam upaya pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah". ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

    Franc Berharap Peraturan Daerah ini bisa segera dilaksanakan dan diaplikasikan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

    "Saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara atas tiga Peraturan Daerah ini. Mudah-mudahan hasil evaluasi bisa segera kita terima". tambah dia kemudian.

    Adapun tiga Peraturan Daerah dimaksud diantaranya Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban  APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: DPRD Pakpak Bharat, sahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah. Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top