728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    30.8.25

    Kuasa Hukum Bernard Simare Mare, SH, bersama Raffles Sianturi SH, Meminta Kapolrestabes Medan Segera Menangkap Pelaku, Terkait Kasus Seorang disabilitas

     



    Medan - Harian Swara Jiwa - Kami dari Penasehat Hukum Bernard Simare Mare, SH bersama Raffles Sianturi SH, Mendampingi Kasus Korban Pemerkosaan/Penganiayaan, inisial ST (23 Thn) seorang disabilitas, Membuat aksi demo di Polrestabes Medan Jumat, 29 /8/2025, Pukul 13.00 wib.



    Korban Merasa Keberatan, dirugikan dan Meminta Kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum segera ditangkapnya Pelaku.

    Adapun nomor polisi LP/B/3470/XII/2024 SPKT/Polrestabes Medan / Polda Sumut,Tanggal 16 Desember 2024 Pukul 15.01 wib atas nama misnar warga Dusun II Sei Rotan RT/ RW: 002/001,Percut Seituan, Deliserdang.



    Telah Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Perkosaan UU Nomor I Tahun 1946 tetang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 dan atau pasal 6 Huruf C UU Nomor 12  Tahun 2022 Tetang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Yang Terjadi di Jalan Sungai Pinggiran  Bandar Khalifah RT- RW Titik Koordinat  - Bandar Khalifah Percut Seituan Kabupaten Deliserdang  Sumatera Utara, Diketahui pada hari kamis Tanggal 5 bulan 12 tahun 2024 sekira pukul 17.00 wib , dengan terlapor atas nama Lidik. 


    Uraian kejadian pada hari senin tanggal 02 bulan 12 tahun 2024  sekira pukul  12.00 wib anak pelapor an Siti Nurhaliza korban yang berkekurangan mental pergi dari rumah dan tidak tahu dimana keberadaanya, Sudah dilakukan Pencarian namun tidak ditemukan. Selajutnya pada Hari rabu pada tanggal 4 bulan 12 tahun 2024 sekira pukul 02.00 wib korban pulang ke rumah diantar dengan menggunakan becak oleh laki - laki yang tidak dikenal dalam kondisi memar bengkak pada bagian wajah,tangan Paha, kaki kanan.
    Kemudian korban diinterogasi dan menurut keterangan korban kalau dirinya telah ditujangi di pinggiran Sungai Bandar Khalifah desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan kabupaten deliserdang. Selajutnya  pada hari kamis tanggal 15 bulan 4 tahun 2024 sekira pukul 17.00 wib dilakukan pemeriksaan  terhadap korban menurut keterangan klinik Adelina yang ber alamat di Pasar IX Mama Harfas desa Sidumolyo Kecamatan Percut Seituan Menyatakan Kalau Kondisi Korban Mengalami Luka Memar dan Bengkak pada bagian wajah tangan dab paha kaki kanan serta korban sudah tidak. Perawan lagi (Korban Pemerkosaan) atas kejadian Pelapor Keberatan dan dirugikan. kemudian melaporkannya Ke Polrestabes Medan Guna Proses Hukum yang berlaku.

    Menurut Kuasa Hukum Bernard Simare Mare, SH Menyampaikan ke Awak Media, Pelaku Pemerkosaan terhadap Klien kita belum ditangkap artinya kita sangat kecewa dengan Kinerja Polrestabes Medan. Di tahun lalu Kapolrestabes Medan langsung datang sindiran ke rumah korban, apakah tujuan ini pencitraan foto segala macam tidak tahu. 

    Bahkan untuk dapat Section Tv kita sebagai tim Hukum itu sudah langsung serahkan kepada mereka. Karena Korban kalau di letakan seratus meter tidak bisa pulang, namun rekaman di Section Tv si korban diantar depan gang, turun di tengok berkisar tiga menit lalu pergi. Harapan kami selaku kuasa hukum meminta pelaku segera ditangkap.

    Menurut Kuasa Hukum Raffles Sianturi SH, Menyampaikan ke awak media, Kalau perkara ini tidak ditanggapi juga oleh Polrestabes medan tidak tahu kaya mana lagi mau bilang apa atau kita memohon sama tuhan yang saya lucu, kenapa Kapolrestabes Medan pecah bintang. dengar perkara disabilitas belum tuntas, dan ecek kerumah korban. kita berharap perkara ini akan selesai, Tidak ada penyelesaian satu tahun perkara ini, kami akan aksi demo, kita buat pesta potong kambing.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kuasa Hukum Bernard Simare Mare, SH, bersama Raffles Sianturi SH, Meminta Kapolrestabes Medan Segera Menangkap Pelaku, Terkait Kasus Seorang disabilitas Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top