728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    26.8.25

    Bupati Deliserdang dan APH Harus bertindak untuk memberantas peraktek - peraktek pemerasan pengusaha yang berkedok Dokumen AMDAL/UKL UPL

     


    Medan - Harian Swara Jiwa - Izin Lingkungan merupakan awal dari Kelayakan untuk izin Usaha terhadap Lingkungan Hidup sekitar.

    Namun dapat dibayangkan jeritan dunia usaha kecil jika untuk memperoleh Izin Lingkungan ( AMDAL/ UKL UPL) harus mengeluarkan biaya Milyaran atau Ratusan Juta rupiah yang diminta pensiunan kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli serdang tersebut. 

    Tingginya biaya UKL, UPL tersebut dikarenakan menurut sumber di internal bahwa pensiunan kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli serdang berinisial AM sudah mengeluarkan dana besar untuk menempatkan orangnya padahal tidak kompeten di bidangnya namun yang penting tunduk ke perintah ibu AM.

    Diharapkan Bapak Bupati Deli serdang dan APH harus bertindak untuk memberantas praktek - praktek pemerasan pengusaha yang berkedok Dokumen AMDAL/UKL UPL yang akan di hidupkan oleh pensiunan Kepala Dinas Lingkungan hidup Deli serdang tersebut.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bupati Deliserdang dan APH Harus bertindak untuk memberantas peraktek - peraktek pemerasan pengusaha yang berkedok Dokumen AMDAL/UKL UPL Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top