728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    22.8.25

    Akhirnya Dinsos DS Turun Didesak DPP KMPS Karena Sebulan Kebakaran Tidak Dilaporkan Kades Helvetia

     

    HSJ Helvetia.

    Korban kebakaran rumah warga di Jl Pra Sejahtera 6 Kampung Barus Dusun 6 Desa Helvetia Kec Sunggal pada 21 Juli 20225 lalu dengan menghanguskan hampir 95 % bangunan rumah, sampai sekarang tidak mendapatakan bantuan sosial dari Dana Anggaraan Dinas Sosial Kab Deli Serdang yang telah disedakan Pemerintah Kab Deli Serdang. Padahal usai pemadam kebakaran memadamkan api, Pemerintah Desa Helvetia Kec Sunggal melalui R. Manurung, Kepala Dusun 6 bersama pihak Kepolisian dari polsek Sunggal datang memeriksa peristiwa kebakaran. 

     


                  Menurut Monang Simanjuntak, Sekretaris Umum DPP KMPS ( Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ) didampingi Pangihutan Nainggolan Wakil Ketua Umum DPP KMPS di Kantor Sekretariatnya Jalan Karya 7 Ujung Kampung Baru ( 22/08)  mengatakan kepada wartawan,  Usai kebakaran terjadi Pemdes Helvetia melalui Kepala Dusun 4 R. Manurung bersama pihak Kepolisian dari Polsek Sunggal datang untuk melakukan pemeriksaan peristiwa kebakaran. Dan seharusnya, setelah kejadian bencana kebakaran pihak Pemerintah Desa Helvetia membuat laporan bencana kebakaran rumah warga ke pihak Dinas Sosial Kab Deli Serdang dan Camat Sunggal sebagaimana dalam  Langkah dan prosedur mendapatkan bantuan dari Dana Anggaran Pemkab Deli Serdang yakni Langkah pengajuan. Karena Peristiwa kebakaran sudah jelas disaksikan pihak Pemerintah Desa Helvetia, Kades Helvetia wajib melaporkan ke Camat Sunggal dan Dinas Sosial Kab Deli Serdang dan nantinya pihak Dinas Sosial Kab Deli Serdang melakukan asesmen dan validasi lapangan guna memberikan santunan bencana untuk disalurkan. Terangnya.

                  Tambahnya Monang Simanjuntak, Kejadian korban bencana kebakaran tidak ada dilaporkan ke Camat Sunggal dan kepada Dinas Sosial Kab Deli Serdang, Padahal sudah hampir 1 bulan lebih karena itu beberapa hari lalu, Kami melalui DPP KMPS telah menyurati Bupati Deli Serdang, Dinas Sosial Kab Deli Serdang dan Camat Sunggal dengan nomor Surat 03/SU/KMPS/VII/2025 dan sampaikan juga ke Akun media sosial milik Dinas Sosial Kab Deli Serdang.


     

    Jadi Bupati Deli Serdang wajib menyalurkan Bantuan santunan bencana  sesuai Amanah Dinas Sosial Kab Deli Serdang wajib memberikan Bantuan terhadap Korban kebakaran Karena anggaran telah disediakan Pemerintah sesuai amanah UU No.24 Thn 2007 Ttg Penanggulangan Bencana, UU No.21 Thn 2008 Ttg Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP No.21 Thn 2008 Ttg Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan  Bencana. Permensos No.01 Thn 2013 Ttg Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

    Tetangga korban menyampaikan kepada wartawan “ Sore ini Pihak Dinas Sosial Kab Deli Serdang telah mendatangi korban ke Jl Pra Sejahtera 6 Kampung Baru Desa Helvetia untuk melakukan assesmen dan validasi. “

    Saat Utusan Pihak Dinas Sosial Kab Deli Serdang  salah seorang wartawa tetangga Korban Binsar Jhondedy Hutagalung bertanya “ Apakah Dinas Sosial ini turun karena surat DPP KMPS, Donal Simanjuntak yang turut ikut mennunjukkan alamt rumah korban, Donal Simanjuntak yang dikenal warga selalu meresahkan, Langsung menjauh pergi dari pekarangan rumah korban.( A.Pakpahan/R.Hutapea)

     

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Akhirnya Dinsos DS Turun Didesak DPP KMPS Karena Sebulan Kebakaran Tidak Dilaporkan Kades Helvetia Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top