728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    7.8.25

    Dugaan Camat Muara Batang Gadis Perusakan Hutan dan PETI di TNBG Madina

    Mandailing Natal, - Harian Swara Jiwa - ( Rabu 06 Agustus 2025)-  Sekretaris DPC PKR Madina inisial KD menyebut, Camat Muara Batang Gadis terindikasi terlibat atas adanya perusakan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan penambang emas tanpa ijin (PETI) di sekitar wilayah Sulangaling, Desa Ranto Panjang, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal (Madina).

    Menurut keterangan masyarakat Sulangaling, Desa Ranto Panjang yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan masih ada beroperasi Tambang Emas Ilegal (PETI) 2 unit alat berat excavator sampai saat ini masih aktif. ”sebutnya”

    Ia menyebut kuat dugaan Camat MBG Kab. Madina terlibat ikut saham dalam pekerjaan Tambang Emas Ilegal (PETI) tersebut, yang saat ini beroperasi dikawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

    Sekretaris DPC PKR Madina KD menyebut Camat MBG tidak mengindahkan surat Bupati Madina nomor: 660/0698/DLH/2025, Perihal: penghentian Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditujukan kepada seluruh Camat di Mandailing Natal (Madina).

    ironisnya Camat MBG sangat bertolak belakang dengan perintah Bupati Madina dalam pemberantasan PETI di Mandailing Natal.

    Kini DPC PKR Madina tengah mendalami persoalan ini dan akan melaporkannya ke pihak yang berwenang bahkan ketingkat Pusat. ”Tegasnya menutup.”(KZ)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dugaan Camat Muara Batang Gadis Perusakan Hutan dan PETI di TNBG Madina Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top