MEDAN - Harian Swara Jiwa - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan mengungkap penculikan ZK (7) siswa kelas 2 SD di Medan Marelan, yang terjadi Kamis 31 Juli kemarin.
Sebanyak tiga orang tersangka ditangkap pada Jumat 1 Agustus dinihari, yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati alias Yati.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Menyampaikan, para tersangka ditangkap tak sampai 24 jam usai penculikan.
Begitu juga dengan korban, ditemukan dalam kondisi sehat walafiat tanpa ada luka apapun.
Dalam kasus ini, tersangka utamanya yakni Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban alias tantenya sendiri.
Penculikan sudah direncanakan Firda Hermayati sejak Selasa 29 Juli kemarin.
Pada hari Kamis 31 Juli pukul 11:30 WIB, ia menggunakan mobil milik ayahnya bersama 2 tersangka lain untuk menjemput korban.
"Korban baru pulang sekolah tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal menjemput dan dibawa pakai mobil rush putih,"kata Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (1/8/2025).
Lanjut Wahyudi Menjelaskan Tiga. tersangka ke rumah korban mengantar amplop berisi surat meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, korban dibawa makan siang dan kemudian dititip ke rumah di wilayah Medan Belawan
Usai ditangkap, Polisi memeriksa urine mereka. Hasilnya Firda Hermayati, Julia Hasibuan positif mengkonsumsi narkoba.
Pada Saat ini para tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya mobil yang dipakai menculik korban dan beberapa barang bukti lainnya.
"Modus pelaku, pertama kali mendatangi sekolah, menanyakan kegiatan sang anak, dan pelaku sudah mengenal ibu korban yang biasa menjemput. Artinya sudah mempelajari calon korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor mengatakan ke tiga tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Awalnya, Polisi menangkap tersangka pertama yang kemudian memberikan identitas 2 pelaku lainnya.
Dua pelaku sudah saling mengenal dan informasi yang didapat, mereka akan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu, jika orangtua korban menebus anaknya sebesar Rp 50 juta.
"Mobil itu adalah atas nama orang tua pelaku, inisial FA. TKP penangkapan di 3 lokasi berbeda.
Pelaku Utama Penculikan Anak di Medan Marelan Ternyata Tante Sendiri, Ngaku Terlilit Utang
Polisi mengungkap penculikan ZK (7) siswa kelas 1 SD di Medan Marelan, yang terjadi Kamis 31 Juli kemarin.
Pada saat diwawancarai Firda mengaku nekat menculik anak sepupunya dan minta tebusan sebesar Rp 50 juta lantaran terlilit utang, serta tuntutan ekonomi.
Utang yang dimaksud diantaranya uang sebesar Rp 2 juta, utang menebus handphone anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk bayar utang sama tuntutan ekonomi, ada untuk kebutuhan di rumah,"kata Firda, saat diwawancarai di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025).
Ditanya kenapa menculik keponakan sendiri, Firda beralasan hubungannya dengan ibu korban bernama Via kurang akrab.
Sebab, ia merasa ketika melintas ke rumah korban, ibunya melihat dirinya dengan tatapan sinis.
Ia juga mengaku sering meminjam uang Via, untuk berbagai keperluan.
Bahkan, ia masih memiliki utang sebesar Rp 200 ribu kepada ibu korban yang belum dibayarkan.
Firda berencana memberikan 2 tersangka lain uang sebesar Rp 500 ribu per orang, jika permintaan uang sebesar Rp 50 juta dituruti.
Ia menjelaskan tak berniat melukai keponakannya. Bahkan sempat diajak makan usai diculik.
Namun penculikan sudah ia rencanakan sejak hari Selasa, 29 Juli 2025.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar