728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement


  • Latest News

    7.8.25

    Istri Brigadir Edy Alfaris Malaporkan Propam Polda Sumut atas Dugaan Tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak

     


    Medan - Harian Swara Jiwa - Israf Lina warga jalan karya darma GG Norai No.15 RT/ Rw- 1 No.15 RT/ Rw- Medan, Telah Melaporkan Dugaan Tindak Pidana kejahatan perlindungan 2016 tentang penetapan perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 Tetang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) UU 17 /2016 yang terjadi di Jalan Karya Darma GG Narai RT- RW - Titik Koordinat - Polonia Medan Polonia - Kota Medan Sumatera Utara Hari Jumat Tanggal 16 -05-2025, sekira pukul 00.30. Wib, dengan terlapor atas nama sekelompok pemuda diantaranya dikenal Rakes Vinra, Mahes Franskero Mandaraci.



    Uraian kejadian pada hari Jumat tanggal 16 -05 -2025 sekira pukul 00.30 wib jalan karya darma GG Narai Kelurahan Polonia kecamatan Medan Polonia kota Medan terjadi pertengkaran sekelompok pemuda diantaranya kenalan Rake, Vinra, Mahes, Frans, Jero Madraci (Terlapor) dalam pertengkaran tersebut. Kelompok terlapor menyerang dengan menggunakan bom molotov klewang celurit Panah beracun dan pistol dan pada saat itu anak pelaporan Maria Anastasya alfaris ( korban) terkena serpihan bom molotov Sehingga mengalami luka gores bekas pecahan kaca atas kejadian tersebut pelapor selaku orangtua kandung merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkanya ke Polrestabes Medan guna proses hukum yang berlaku.



    Adapun Nomor LP/ B/1729/2025/SPKT/ Polrestabes medan/ Polda Sumatera Utara Tanggal 23 Mei 2025 pukul 17.54 wib.

    Aktifis Johan Alfaris Menyampaikan pada Saat Konferensi pers di depan Propam Polda Sumut Rabu, 6 Agustus 2025 pada hari ini kita dipanggil sesuai dengan laporan pengaduan kami di mabes polri jadi tindak lanjut dari mabes polri itu ke bid propam Polda Sumut, dan bid propam Polda Sumut panggil kami untuk dimintai keterangan seperti apa kejadian ,jadi kami jelaskan bahwasanya  adek saya di kriminalisasi sama bapak Kapolrestabes Medan, dimana di perintahkan untuk bawak paksa adek kami bernama brigadir Edy Alfaris.

    Ironisnya Sampai disana ternyata ada bandar besar narkoba Mohan alias Kibo terus datang di polisi diri remon yang bertugas di Polsek Medan Kutalimbaru. Kami duga dia merekayasa perkara ini kenapa karena orang awam ngak mengerti kok bisa seakan adek kami Edy Alfaris melempar botol ke keningan sih dobin ternyata kami juga punya juga bukti dan video, dimana orang itu sendiri yang melempar ke arah dek kami ini semua batu itu mengenai mereka sendiri kenak keningnya.

    Berdasarkan itu kami bikin laporan, pengaduan ke Polrestabes medan bahwasanya adek kami bernama Brigadir Edy Alfaris dituduh mabuk- mabukan kemudian melempar orang yang sedang duduk, pakai botol kalau di pukul pakai botol engak mungkin dia sedikit ini sajah keningnya pasti hancur mukanya. disitu penipuan- penipuan . 

    Maka Kami Menyampaikan kepada  Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan bahwasanya laporan 
    masyarakat harus teliti jangan ujuk-  ujuk dan terus diperintah kasih propam jemput  adek saya di Polsek pancur batu disana boleh di cek seperti apa kinerja dia disana dan jangan asal bawak,asal tangkap, proses dan masuk sel kemudian adek saya di pindah, mutasi di Polsek Pakpak bharat tanpa prosedur ini melanggar penentuan kepolisian seharusnya adek saya itu proses bila perlu memang di sidangkan setelah dapat hikmahnya baru adek saya bisa  dapat proses mau dipindahkan dan mau di apakan. 

    Ada kami bikin laporan Polrestabes medan tapi kami ngak mau tindak lanjuti, karena laporan pengaduan kami  STLP itu ada kepulauan kami dari mana mereka dapat  apakah ini rahasia atau tidak seharusnya ngk boleh itu rahasia kok bisa STLP kami ada di kepulauan. siapa yang salah maka kami laporan juga kasat Reskrim Polrestabes ini ngk benar maka kami tidak mau kesana dan laporan Pengaduan kami di Bareskrim mabes polri. bapak tidak usah Sat Reskrim Polrestabes medan dan langsung ke Polda Sumut biar ditangani di Krimum Polda Sumut.

    Harapan kami semoga bapak Kapolda Sumut benar- benar ambil tindakan hukum  karena adek saya korban, anak kecil masak ngk punya mata hati ini Kapolrestabes Medan ini korban mintak satu hari untuk pergi berobat. karena korban pergelangan kaki kenak serpihan bom molotov terus adek saya sampai operasi dan mintak tolong Polrestabes medan tempat penahanan tidak dikasih untuk berobat.

    Setelah kami ke Mabes Polri dan perintah dari Jakarta dibawah adek saya ke rumah sakit Bhayangkara Medan langsung operasi dek saya. bapak saya ditahan kasus etitut apakah menyelamatkan anak sebuah etitut, salah juga menyelamatkan keluarga apakah melanggar etitut. sampai 21 tahun hari bapak saya sampai ditahan Polrestabes medan, dalam penangkapan di sel tidak ada Surat penahan. 

    Kepada bapak Kapolrestabes Medan jangan arogan, punya anggota itu iptu Adi Putro sudah tugas di Paminal propam Polda Sumut maka waktu kami disini dia bolak - balik mau cek laporan kami dan bukan disini laporkan kami ke mabes polri. pada hari ini hanya menindaklanjuti laporan kami dan buat Dumas ke Jero nol. masak kami bikin ke Dumas tujuan kepada bapak Kapolda Sumut turun lewati Krimum suruh menghadap bapak kasat Reskrim. Pertanyaan apakah mungkin kasat Reskrim periksa bapak Kapolrestabes Medan bapak Gideon itu omong kosong semua ngak benar maka kami puji Tuhan dari mabes polri sudah limpahan kan kemarin ke propam Polda Sumut dan sekarang kami panggil diminta keterangan udah kami jelaskan. 

    Terakhir kami Menyampaikan mereka dipanggil periksa ditahan sebagai mana adek saya ditahan di polrestabes Medan di sidang dipecat propam Polda Sumut turut perhatian penyidik melayani kita.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Istri Brigadir Edy Alfaris Malaporkan Propam Polda Sumut atas Dugaan Tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top