GORONTALO-Harianswarajiwa//Pelayanan pertanahan di Kota Gorontalo terus diarahkan agar semakin cepat, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah sejak awal. Kepastian jadwal ini dinilai memberikan kemudahan bagi pemohon untuk mempersiapkan diri sekaligus menyesuaikan waktu pengukuran dengan aktivitas lainnya.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Indra Mahendra, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Gorontalo, saat menyaksikan proses pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya pada Rabu (16/9/2026).
“Karena itu sudah dijadwalkan sejak awal, sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra.
Secara ketentuan layanan, pemohon yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilaksanakan, proses hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan maksimal lima hari.
Menurut Indra, kepastian waktu tersebut menjadi salah satu manfaat penting karena masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui secara pasti kapan pengukuran akan dilakukan.
“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Daripada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” katanya.
Lurah Turut Saksikan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran bidang tanah di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi. Ia hadir sebagai saksi setelah menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan pengukuran tanah di wilayahnya.
“Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Jufri.
Menurutnya, adanya kepastian jadwal pengukuran juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum petugas melakukan pengukuran di lapangan.
Karena itu, Jufri mengajak masyarakat yang bidang tanahnya belum terdaftar untuk segera memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal.
“Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkasnya.
Penerapan Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat memperkuat kepastian proses layanan pertanahan sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih transparan, terukur, dan mudah diakses masyarakat.
(Clara)
0 komentar:
Posting Komentar