BENGKULU//Harianswarajiwa// Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengatur waktu saat mengurus proses pendaftaran tanah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran tanah. Dengan jadwal yang lebih jelas, pemohon dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari sehingga proses pengurusan tanah tidak mengganggu kegiatan lainnya.
Manfaat layanan ini dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus proses pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
Rahmat mengaku, sebelum adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat sering kali harus menyediakan waktu tanpa kepastian kapan petugas akan melaksanakan pengukuran.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ujar Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Menurutnya, kepastian jadwal membuat masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyisihkan waktu secara khusus pada hari pelaksanaan pengukuran.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3–4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” katanya.
Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat juga menilai layanan Pengukuran Terjadwal memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pelayanan pertanahan yang dijalaninya.
Ia mengaku semakin terdorong untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya karena adanya perubahan dalam pola pelayanan di Kantah Kota Bengkulu.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucapnya.
Rahmat berharap transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dapat terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan lainnya.
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.
Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga transformasi tersebut resmi diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar