728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    16.8.26

    Bareskrim Polri Gelar Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Amankan 197 Orang Dan Uang Rp7,7 Milliar

     

    BATAM///Harian Swara Jiwa///Subdit Vice Control (VC) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan yang diduga menjadi arena perjudian di kawasan Nagoya, Kota Batam, Sabtu (15/8/2026) malam. Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di belakang Nagoya Food Court.

    Operasi berlangsung sekitar pukul 22.50 WIB dan langsung menarik perhatian warga sekitar. Pantauan Batamnews di lokasi, sejumlah warga berkerumun di luar gedung untuk melihat proses penindakan.

    Personel kepolisian juga tampak berjaga di sejumlah titik, termasuk di ruas jalan menuju lokasi penggeledahan. Kedatangan tim VC Mabes Polri secara tiba-tiba membuat warga terkejut. Meski demikian, salah seorang warga menilai penggerebekan tersebut sebagai langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Batam.

    “Batam lagi tidak baik-baik saja. Tapi bagus, biar Batam aman dan bersih dari narkoba dan judi,” ujar warga tersebut.

    Ia mengatakan tempat permainan yang digerebek itu cukup dikenal masyarakat sekitar. Saat ditanya mengenai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik tempat tersebut, warga itu menyebut nama Akau.

    Namun, informasi mengenai kepemilikan lokasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak yang disebut terkait.

    Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan dan pemeriksaan di dalam gedung masih berlangsung. Aparat juga masih melakukan penjagaan di akses masuk menuju lokasi.

    sosok yang disebut sebagai pemilik Nagoya Game Zone di kawasan Nagoya, Batam, ikut diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan kasus dugaan perjudian kasino, Sabtu, 15 Agustus 2026 malam. 

    Sebelumnya, keberadaan Akau sempat menjadi pertanyaan karena ia tidak terlihat saat proses penggerebekan berlangsung. Namun, informasi terbaru menyebut Akau termasuk di antaranya pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penggerebekan dilakukan Tim Bareskrim Polri terhadap Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Nagoya. 

    Operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan sekitar tiga bulan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian.

    197 Orang dan Rp 7,7 Miliar Diamankan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, sebanyak 197 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain. 

    Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” kata Nunung kepada awak media, Minggu, 16 Agustus 2026. 

    Dari total orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan warga negara asing asal China, Singapura dan Malaysia. Nama Akau sebelumnya mencuat dari keterangan warga di sekitar Nagoya Game Zone. 

    Saat penggerebekan berlangsung, warga menyebut lokasi permainan tersebut sebagai milik Akau. Selain mengamankan ratusan orang, polisi menyita tiga brankas berisi uang tunai sekitar Rp7,79 miliar. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga turut diamankan sebagai barang bukti.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bareskrim Polri Gelar Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Amankan 197 Orang Dan Uang Rp7,7 Milliar Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top