728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    7.8.26

    LBH Medan: Kematian Winda Lorenza Gowasa Penuh Kejanggalan, Polisi Diminta Jangan Terburu Simpulkan Bunuh Diri


    Medan//Swara Jiwa//Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa masih menyisakan banyak kejanggalan. LBH menduga kematian korban tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai bunuh diri dan meminta penyidik membuka kemungkinan adanya dugaan tindak pidana. 

    Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (6/8/2026), Direktur LBH Medan Irvan Saputra didampingi Siti Khadijah Daulay dan Richard Hutapea mengkritik pernyataan yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri.

    Menurut mereka, kesimpulan tersebut dinilai terlalu dini apabila belum didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif serta menggunakan pendekatan scientific crime investigation. 

    Setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diungkap melalui pembuktian yang objektif. Penyidik tidak boleh membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh,” demikian pernyataan LBH Medan tersebut

    LBH mengaku menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan informasi keluarga korban, pemberitaan media, serta dokumentasi foto yang beredar. Salah satunya adalah keterangan keluarga yang menyebut mantan suami korban berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

    Ayah korban, sebagaimana dikutip LBH dari pemberitaan media, juga menyebut terdapat dugaan bekas cekikan di leher, mata lebam, serta tubuh korban yang membiru.

    Menurut keluarga, mereka tidak menemukan bekas luka tembak sebagaimana informasi yang berkembang.

    Selain itu, keluarga mempertanyakan sejumlah luka lain pada tubuh korban, seperti bagian pusar, paha, lutut, punggung kaki hingga jari-jari yang membiru.

    Adik korban juga disebut menyampaikan bahwa Winda beberapa kali diduga mengalami kekerasan sebelum peristiwa tersebut.

    LBH Medan menilai seluruh kondisi tersebut perlu diuji secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik yang independen, olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh, rekonstruksi, pemeriksaan seluruh saksi, serta analisis laboratorium forensik.

    Menurut LBH, apabila penyebab kematian dikaitkan dengan dugaan bunuh diri menggunakan senjata api, penyidik harus menjelaskan secara rinci lokasi luka tembak, jarak tembakan, hingga hasil pemeriksaan balistik. Mereka juga meminta penyidik menelusuri bagaimana korban dapat menguasai senjata api apabila dugaan bunuh diri benar terjadi.

    LBH Medan juga mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum.

    Dari perspektif hak asasi manusia, LBH menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi hak hidup setiap warga negara serta melakukan penyelidikan yang efektif terhadap setiap kematian yang diduga tidak wajar. Mereka mengutip ketentuan dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal HAM, hingga Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia.

    Atas dasar itu, LBH Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara mengambil alih penanganan perkara tersebut. Mereka juga meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan.

    Selain itu, LBH meminta penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dengan membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian berdasarkan alat bukti yang sah, melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh, memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan perkembangan penyidikan serta hasil autopsi kepada keluarga korban secara terbuka, dan menjamin tidak adanya intimidasi maupun upaya menghalangi proses hukum.

    LBH Medan menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara kematian Winda Lorenza hingga seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law demi terwujudnya keadilan bagi korban dan keluarganya.(Tim)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: LBH Medan: Kematian Winda Lorenza Gowasa Penuh Kejanggalan, Polisi Diminta Jangan Terburu Simpulkan Bunuh Diri Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top