Perbaungan,Swara Jiwa// Sebuah kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api Penumpang dengan sepeda motor terjadi di Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu, Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 4869 VBS yang dikendarai oleh Romaito Rambe (30) dengan membonceng Torkis Rambe (27), melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.
Sesampainya di lokasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu, pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 (Lokomotif No. CC 2018904) yang dikemudikan Masinis Deski Wirya Asta bersama Asisten Masinis Dafit Kristanto Rajagukguk, yang saat itu melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
"Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi," ujar AKP Bringin Jaya. Kereta api sempat melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sementara sepeda motor dan kedua korban tertinggal di tempat kejadian perkara.
Dua korban dinyatakan meninggal dunia di TKP dan telah dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk keperluan visum et repertum:
Romaito Rambe (Pengendara), laki-laki, 30 tahun, warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Torkis Rambe (Penumpang), laki-laki, 27 tahun, warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan dalam peristiwa ini.
Adapun Barang Bukti berupa : Petugas mengamankan barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Revo No. Pol BK 4869 VBS dalam kondisi rusak;
STNK sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS; Helm SNI milik korban.
Barang bukti sepeda motor saat ini diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi, Polres Sergai.
AKP Bringin Jaya menerangkan, usai menerima laporan, petugas piket Satlantas Polres Sergai segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Jenazah kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RS Melati Perbaungan guna proses visum et repertum.
"Kasus ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI," pungkasnya.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar