Sidikalang//Swara Jiwa///Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset milik instansi pemerintah sekaligus memperkuat legalitas aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam suasana tertib, penuh semangat kolaborasi, dan sinergi antarinstansi. Sertipikat Hak Pakai diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kepada perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi sebagai bukti bahwa proses pendaftaran hak atas tanah telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum. Legalitas aset melalui penerbitan Sertipikat Hak Pakai diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap tanah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Haji dan Umrah, sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara maksimal, efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset pemerintah merupakan salah satu prioritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya kepastian hukum atas aset negara, potensi terjadinya sengketa pertanahan dapat diminimalisasi, sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Legalisasi aset pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh instansi pemerintah," ujarnya.
Melalui percepatan legalisasi aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berharap pengelolaan aset negara semakin tertib dan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dalam rangka mempercepat sertipikasi aset milik negara maupun pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan administrasi pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap bidang tanah milik negara memiliki kepastian hukum yang kuat sebagai fondasi pembangunan nasional.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar