Medan//Swara Jiwa//Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr Pirngadi Medan Tahun Anggaran 2023-2024 terus bergulir. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah memeriksa 11 orang saksi, namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Manurung, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik akan terus memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.
Sudah ada 11 orang dari RSUD Pirngadi yang diperiksa sebagai saksi. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Valentino, Selasa (7/7/2026).
Valentino belum bersedia mengungkap identitas maupun jabatan para saksi yang telah diperiksa. Menurutnya, nilai pasti kerugian negara juga masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(GB)
0 komentar:
Posting Komentar