Jakarta /// Swara Jiwa //Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI yang diselenggarakan pada 15 Juni 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta.
Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja serta penguatan efektivitas pelaksanaan fungsi kelembagaan, khususnya terkait pembudayaan nilai kebangsaan dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk memperkuat kualitas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI agar tidak hanya berorientasi pada kuantitas kegiatan, tetapi juga menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Menurut Dr. Maruli, indikator keberhasilan program Sosialisasi Empat Pilar perlu diperluas, tidak semata diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana terjadi peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga mendorong agar program sosialisasi lebih diarahkan kepada generasi muda, lingkungan kampus, sekolah, komunitas digital, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat yang rentan terpapar intoleransi.
Penguatan nilai kebangsaan harus mampu menjangkau ruang-ruang yang dekat dengan generasi saat ini. Sosialisasi Empat Pilar perlu hadir secara lebih relevan, dialogis, dan kontekstual terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Dr. Maruli dalam rapat.
Lebih lanjut, Dr. Maruli mengusulkan agar setiap kegiatan Sosialisasi Empat Pilar dilengkapi dengan evaluasi sederhana sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengukur perubahan tingkat pemahaman peserta secara lebih objektif.
Ia juga menekankan pentingnya mengolah hasil penyerapan aspirasi dari kegiatan sosialisasi menjadi rekomendasi kebijakan maupun kajian ketatanegaraan yang dapat ditindaklanjuti secara konkret.Selain membahas MPR RI, Maruli juga memberikan perhatian terhadap efektivitas fungsi penyerapan aspirasi yang dijalankan DPD RI.Menurutnya, DPD RI perlu membangun sistem pelacakan aspirasi daerah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, dimulai dari pelaksanaan reses dan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), pengolahan data, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga mekanisme tindak lanjut kepada kementerian dan lembaga terkait.Ia juga mengusulkan agar seluruh hasil reses dan Kundapil diklasifikasikan berdasarkan isu utama seperti infrastruktur, pertanahan, pendidikan, kesehatan, otonomi daerah, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.Dr. Maruli menilai bahwa pengelompokan aspirasi tersebut akan mempermudah proses pengambilan kebijakan dan mempercepat tindak lanjut atas kebutuhan masyarakat.Selain itu, ia mendorong agar DPD RI menyampaikan laporan tindak lanjut aspirasi secara lebih terbuka dan mudah diakses, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana aspirasi yang mereka sampaikan telah diperjuangkan dan ditindaklanjuti.Menurut Dr. Maruli, penguatan kualitas sosialisasi kebangsaan dan sistem pengelolaan aspirasi publik merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang lebih kuat antara lembaga negara dan masyarakat.Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kelembagaan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.( TIM )
0 komentar:
Posting Komentar