728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
  • Latest News

    1.1.26

    KPK Catat 5.020 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025


    JAKARTA // Swara Jiwa  – Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat penerimaan 5.020 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah ini meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 4.220 laporan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peningkatan tersebut mencerminkan tumbuhnya kesadaran penyelenggara negara dan aparatur sipil negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi.

    “Hingga Rabu (31/12/2025), KPK menerima 5.020 laporan dengan total objek gratifikasi sebanyak 5.799,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

    Dari total objek gratifikasi tersebut, sebanyak 3.621 berupa barang dengan nilai taksiran Rp3,23 miliar. Sementara itu, 2.178 objek lainnya berbentuk uang dengan nilai Rp13,17 miliar. Dengan demikian, total nilai gratifikasi yang dilaporkan sepanjang 2025 mencapai Rp16,40 miliar.

    Budi menjelaskan, laporan gratifikasi tersebut disampaikan oleh 1.620 pelapor individu atau sekitar 32,3 persen. Adapun sisanya, sebanyak 3.400 laporan atau 67,7 persen, berasal dari Unit Pengendalian Gratifikasi di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

    Jenis gratifikasi yang paling banyak dilaporkan antara lain pemberian dari vendor dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, terdapat laporan terkait pemberian dari mitra kerja dalam rangka hari raya maupun kegiatan pisah sambut.

    KPK juga menerima laporan gratifikasi berupa pemberian kepada aparat pengawas internal pemerintah dari pihak yang diperiksa atau diawasi, termasuk dari pengurus desa. Pemberian terima kasih dari pengguna layanan publik, seperti layanan perpajakan, kepegawaian, kesehatan, hingga pencatatan pernikahan, turut mendominasi laporan.

    Selain itu, KPK mencatat adanya laporan pemberian dari orang tua murid kepada guru serta honor narasumber. Beberapa instansi, menurut Budi, telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari pengguna layanan atau berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi instansi.

    KPK menilai pelaporan gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi serta membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi. ( GEO )

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: KPK Catat 5.020 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025 Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top