728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    4.7.25

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kecamatan Patumbak di Tangkap Satres

     


    Medan,( Harian Swara Jiwa )Dua orang tersangka pengedar sabu yang berlokasi di Kecamatan Patumbak di Tangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan, bernama B.S, alias Wawan (28) dan G. alias Anto (47), kedua warga Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Kamis (3/7/2025).

    Dijelaskannya, pada hari Kamis (26/6/2025) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Balai Desa Gang Terusan Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Personel melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama B.S alias Wawan dan G alias Anto. Pada saat ditangkap ditemukan dari Wawan barang bukri berupa satu plastik klip yang berisikan narkotika disebut sabu (metamfetamina) dari tangan kanannya dan tiga bungkus plastik klip berisikan sabu, serta satu bungkus plastik kosong di atas meja.

    “Dan dari Anto ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan sabu beserta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp.150 Ribu dari tangan kanannya. Kemudian petugas kita membawa kedua tersangka ke Mapolrestabes Medan,” ujar AKBP Tommy.

    Tommy, mengayakan modus operandi kedua tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari Nana dengan cara diberikan untuk dijual kembali.

    “Tersangka Wawan menjual sabu sudah sekitar 1 Minggu. Dan tersangka Anto menjual sabu sudah sekitar 2 Minggu. Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1,12 gram bisa digunakan untuk 11 orang,” lanjutnya.

    “Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (BR)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kecamatan Patumbak di Tangkap Satres Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top